Duga Melenceng dari Bestek

Proyek Preservasi Jalan Nasional Batas Kuansing-Muara Lembu-Taluk Kuantan Bts Sumbar 'Amburadul'

Kondisi pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional batas Kabupaten Kuansing - Muara Lembu - Taluk Kuantan batas provinsi Sumatera Barat, senilai kurang lebih 10,8 miliar bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, diduga kuat melenceng dari bestek alias terkesan asal jadi dilakukan rekanan dan penanggungjawab proyek atau PPK.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional batas Kabupaten Kuansing - Muara Lembu - Taluk Kuantan batas provinsi Sumatera Barat, senilai kurang lebih 10,8 miliar bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, diduga kuat melenceng dari bestek alias terkesan asal jadi dilakukan rekanan dan penanggungjawab proyek atau PPK.

Ketidak beresan pelaksanaan preservasi jalan tersebut, menyebabkan kondisi badan jalan di sepanjang paket tersebut, tetap mengalami kerusakan hebat dan membahayakan pengguna jalan.

Sebagai bukti, dari hasil penelusuran awak media ini selama sepekan terakhir di sepanjang badan jalan tersebut. Pekerjaan preservasi yang dikerjakan PT. Cipta Arengka Swandiri (PT. CAS) selaku kontraktor pelaksana alias rekanan, kebanyakan dilakukan pekerjaan 'tambal sulam' secara jumper mulai dari start batas Kuansing Sungai Paku hingga Muara Lembu dan Taluk Kuantan Batas Sumbar sepanjang kurang lebih 90 KM.

Kemudian untuk pekerjaan selokan atau drainase dan saluran air dengan bervolume 1.040 meter, seharusnya dikerjakan rekanan, akan tetapi dari hasil penulusuran awak media ini tidak terlihat dilokasi dan diduga tidak dikerjakan oleh pihak rekanan.

Selanjutnya, pada pekerjaan pembuatan gorong - gorong dengan bahan pipa beton bertulang diameter 75 - 85 centi meter, diduga tidak sesuai dengan perencanaan yang diatur di dalam kontrak dan pekerjaan pembuatan saluran yang berbentuk U Tipe DS 1 diduga tidak dikerjakan.

Tak sampai disitu, pada item pekerjaan cor Beton K-250 yang digunakan untuk struktur saluran drainase beton minor tidak terlihat di lokasi paket tersebut, sehingga diduga kuat pekerjaan tersebut melenceng dari bestek.

Begitu juga pada pekerjaan item divisi 03, yaitu pekerjaan tanah galian biasa, galian struktur kedalaman 0 - 2 m, galian perkerasan beraspal, galian perkerasan berbutir, timbunan biasa dari sumber galian dan timbunan tanah pilihan juga melenceng dari bestek yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Kemudian pada pekerjaan lapis pondasi agregat kelas S, lapis pondasi agregat kelas A dan perkerasan dengan beton semen ( Fc’= 20 Mpa) juga tidak terlihat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selanjutnya, pada pekerjaan divisi 6, yang meliputi beberapa item pekerjaan perkerasan aspal seperti pekerjaan lapis resap pengikat, lapis perekat, laston lapis Aus ( AC-WC ), laston lapis antara (AC-BC), Laston lapis pondasi perata (AC-Base (L), dan Aditif anti pengelupasan pelaksanaannya juga diduga asal jadi, sehingga banyak ditemukan kerusakan di setiap titik pekerjaan.

Tak kalah menarik juga ditemukan pada pekerjaan divisi 7, tentang pekerjaan struktur pekerjaan beton yaitu pekerjaan cor beton dengan mutu sedang K-250, pekerjaan beton mutu rendah K-125, serta baja tulangan BJ-24 Polos, pembuatan pondasi curucuk (pemancangan), pemasangan batu, dan pekerjaan pemasangan bronjong hanya menggunakan kawat lapis galvanis dan pekerjaan devisi struktur tidak menemukan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan awal.

Kejadian yang sama juga terjadi pada pekerjaan pengembalian kondisi dan pekerjaan minor badan jalan, yang meliputi pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A (minor) diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan perencanan.

Selanjutnya, pada item pekerjaan spesifikasi khusus tentang galian tanah untuk saluran dan lereng,lapis pondasi agregat kelas A, Lapis pondasi kelas S, Residu Bitumen dan pengendalian tanaman pada Rumija (rutin jalan) yang ditemukan di lapangan diduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Terakhir pekerjaan spesifikasi khusus, seperti pemeliharaan kinerja jembatan yang meliputi item pekerjaannya pada pekerjaan pembersihan jembatan, perbaikan retak dan kerusakan betonnya non struktural, pengecatan, penggantian baut, pemasangan batu, perbaikan pipa cucuran drainase, dan perbaikan sandaran untuk jembatan juga tidak terlihat dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam kontrak kerja antara rekanan dengan PPK 25 PJN Wilayah II Riau.

Warga Kesal

Sukaradi  (42), warga Muara Lembu Kabupaten Kuansing, mengaku kesal atas ulah rekanan yang mengerjakan proyek asal jadi tersebut. Ia berharap kepada dinas terkait agar pihak rekanan dan pelaksana kegiatan agar benar-benar bekerja dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, tak sedikit cacian warga setempat menunjukan bahwa pekerjaan proyek preservasi jalan Nasional Wilayah II Riau itu, sudah menjadi bahan cacian masyarakat setempat, akibat pekerjaan preservasi jalan tersebut dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor pelaksana.

Sukardi juga tidak menampik minimnya pengawasan yang dilakukan pihak Satker PJN Wilayah II Riau, sehingga ia menduga rekana dan PPK diduga kuat kongkalikong dengan pihak rekanan.

"Selaku warga biasa kami berharap agar kualitas jalan ini bagus dan tahan lama untuk dinikmati pengguna jalan. Mari kita sama-sama kita kawal pengawasannya kedepan agar pekerjaannya bermutu bagus," kata Sukardi.

PPK Membisu

Terpisah, Asdiman ST, selaku Pejabat Pelaksana Kegaiatan (PPK) 25 Satker PJN Wilayah II saat dikontak lewat nomor ponselnya beberapa kali di dua nomor berbeda yang biasa digunakan PPK tersebut pada Senin 24 Juni 2019 siang, tak bersedia menjawab panggilan awak media ini hingga beberapa kali dihubungi meski dalam keadaan aktif.

Pesan pendek pertanyaan yang juga dikirimkan ke ponsel Asdiman selaku PPK 25 Satker PJN Wilayah II lewat nomor ponselnya di nomor 0821 44632XXX dan 0821 69152XXX dalam keadaan terkirim, akan tetapi Asdiman lebih suka berdiam diri dan membisu meski pesan pertanyaan dikirim beberapa kali, namun Asdiman tak kunjung menjawab pertanyaan awak media ini hingga berita ini dimuat.***             

 

 

Source  : TEAM
Editor    : Ndanres Area         


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait