Dukung Program Pariwisata Riau, Perusahaan Startup 'Grab' Teken MoU dengan Pemprov

Foto bersama : Usai melakukan teken MoU, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Fahmizal Usman foto bersama dengan Region Head of Sumatera Grab Indonesia, Anindita P. Rangkuti di ruang rapat Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Riau Senin 17 Juni 2019.

Pekanbaru, Oketimes.com - Salah satu perusahaan startup di indonesia 'Grab' bersama Pemerintah Provinsi Riau, teken Nota Kesepahaman Kerja Sama untuk mendukung Program Pariwisata "Riau, The Homeland of Melayu" pada Senin 17 Juni 2019 di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Fahmizal Usman dengan Region Head of Sumatera Grab Indonesia, Anindita P. Rangkuti, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.

Region Head of Sumatera Grab Indonesia, Anindita P. Rangkuti mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan Grab terhadap program pariwisata pemerintah Indonesia, Wonderful Indonesia.

"Sebagai bentuk dukungannya, Grab akan menawarkan "Smart Tourism" yang memudahkan transportasi wisatawan yang ingin berkunjung ke Riau," ungkapnya.

Lebih lanjut Anindita mengungkapkan ada tiga manfaat yang bisa didapatkan dari program "Smart Tourism" antara lain;

Pertama, wisatawan dapat memesan layanan GrabCar secara legal di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.

Kedua, layanan baru GrabCar dapat dinikmati wisatawan yang ingin menyewa mobil selama beberapa jam (termasuk bensin dan supir) ke berbagai objek wisata di Riau.

Ketiga, fitur GrabChat membantu mengurangi kendala berbahasa, dengan fitur penerjemah pesan ke berbagai bahasa yang digunakan di Asia Tenggara, antara pengguna dan mitra pengemudi.

"Kerja sama strategis ini sejalan dengan komitmen Grab yakni perwujudan dari master plan 2020 ‘Grab 4 Indonesia," pungkas Anindita.***


Reporter     : Richarde
Editor         : Cardoffa


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait