Tak Bayar Pajak, 61 Mobil Dinas Pejabat Pemprov Dikandangkan
ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Sebanyak 61 mobil dinas (Mobdin) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bayar pajak. Atas arahan Gubernur Riau Syamsuar, puluhan kendaraan Plat merah itu masih dikandangkan, belum diizinkan untuk dibawa sebelum tunggakan pajak dilunasi.
"Ya ada 61 semua. Ini data hari ini, tapi bisa saja nanti berubah lagi. Karena ada juga yang sedang diselesaikan pembayaran pajaknya," kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau Muhammad Arifin pada awak media Senin 17 Juni 2019 di Pekanbaru.
Dipaparkannya, ari 61 mobdin yang belum dibayarkan pajak itu sebagian besar dari pejabat. Kemudian ada juga dari mobdin operasional yang tersebar dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Ya ada pejabat ada juga mobil operasional," ungkap Arifin.
BPKAD selaku OPD yang diberi tanggung jawab mengelola aset daerah termasuk masalah mobdin ini berharap pada pihak terkait dapat melaksanakan kewajibannya baik dalam pemeliharaan maupun pembayaran pajak.
Jika semua kewajiban itu sudah dilakukan, sesuai arahan pimpinan, maka mobdin baru bisa dikeluarkan sesuai fungsi dari mobdin tersebut.
"Kalau sudah dibayarkan tentu tak ada hak kami menahan," pungkas Arifin.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardoffa

Komentar Via Facebook :