Kabag Pemerintahan Pemko Pekanbaru Dituding Mark-Up Pembelian GOR

Pekanbaru,oketimes.com –  Pada tahun 2013 lalu, Pemko Pekanbaru melalui bagian Pemerintahan mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan dan Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Melati Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Sayang, niat baik tersebut diwarnai praktik penggelembungan (mark-up) biaya.

Informasi tersebut disampaikan aktifis LSM Bangun Negeri (Bani), Ali Jambak SH saat ditemui, Rabu  (5/2). Ia mengatakan, atas kasus temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polda Riau melalui Dir Reskrimsus pada 24 Januari lalu.

Ia menceritakan, pada tanggal 13 November 2012 silam, isteri Suradi Paijan bernama Hj Misriah mengajukan proposal penawaran penjualan GOR miliknya seharga Rp 3,5 milyar kepada Walikota Pekanbaru.

Selanjutnya oleh Dinas Pemuda & Olahraga (Dispora) Pekanbaru mengajukan anggaran untuk pembelian lahan dimaksud, untuk dijadikan GOR ke Pemko. Dan oleh bagian pemerintahan Pemko Pekanbaru tahu 2013, mengalokasikan anggaran guna merealisasikan pembelian lahan dan GOR dimaksud.

Dikatakan Ali, sebagai tim independen ditunjuk Dinas PU Pekanbaru guna menaksir harga GOR. Dan oleh Dinas PU merekomendasikan harga GOR seluas 577,5 meter tersebut senilai Rp 1,5 milyar .  Padahal, sesuai hasil investigasi pihaknya, ucap Ali, GOR berusia 8 tahun tersebut normalnya senilai Rp 865 juta sesuai nilai susut untuk kelayakan.

Sementara nilai untuk pembelian lahan, tim independen menetapkan harga sebesar Rp 450 ribu per meter. Padahal, ucap Ali, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah seluas 2.222 meter tersebut senilai Rp 103 ribu per meter. Sementara harga di pasaran tidak lebih dari Rp 200 ribu per meter saja, ujarnya.

Ali mengatakan, atas kasus dugaan mark-up pembelian lahan dan bangunan GOR ini, pihaknya telah melaporkan ke Polda Riau. Pasalnya, akibat penggelembungan pembelian GOR milik suami tim sukses Firdaus - Ayat Cahyadi tersebut, diduga telah merugikan keuangan daerah milyaran rupiah.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemerintahan Pemko Pekanbaru, Adi Suaska membenarkan pihaknya sudah mengetahui asal usul informasi tersebut. Ia mengatakan, dirinya tak gentar menghadapi meski LSM Bani sudah melaporkan ke Polda. Hanya saja, Adi Suaska sangat menyesalkan sikap LSM Bani yang menyebarkan temuan itu kepada wartawan.

Ketika ditanya siapa yang menetapkan harga lahan dan GOR, Adi Suaska mengatakan pihaknya bersama – sama tim independen.

"Sebenarnya sesuai ketentuan, untuk pembelian lahan dibawah satu hektar, kita tak perlu melibatkan tim independen. Hanya saja kita ndak mau seperti itu. Kalau kita dituding melakukan mark-up, itu sangat tak masuk akal. Sebab, kita hanya memproses saja", ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (6/2), Kadispora Pekanbaru, A Mius yang dicoba ditemui, tidak berada di tempat. Menurut stafnya, yang bersangkutan sudah berangkat ke Jakarta sejak Selasa sore. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait