Pengedar Sabu Ditangkap Usai Pijat
PEKANBARU,oketimes.com- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang terduga tersangka narkoba, Ikhsan (33) warga Jalan Borobudur, Pekanbaru.
Pengangguran ini diamankan polisi usai pijat disalah satu rumah panti pijat di Jalan Embun Pagi, Kecamatan Rumbai, Rabu (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Bersama tersangka diamankan sabu-sabu bernilai Rp1,4 juta.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, barang haram itu berasal dari seseorang berinisial, AM. Hingga berita ini diturunkan kepolisian masih memburu tersangka lainnya.
'Ada nama baru dalam pengakuan tersangka, Ikhsan. Adalah, AM yang hingga kini masih dalam pencarian,'kata Kasat Reskrim Polresta, pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK kepada oketimes.com, Jumat (7/2) siang. bm
Komentar Via Facebook :