Sekdaprov Akui DBH Riau Rp1,7 Triliun Tunda Salur Segera Cair

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah sempat dikabarkan tidak mendapat kepastian kapan akan disalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV Tahun 2019 untuk Kabupaten/Kota dan provinsi Riau senilai Rp1,7 Triliun, akhirnya Pemerintah Pusat memberikan sinyal untuk segera mencairkan DBH Riau tahun ini.

"Hal ini tetentunya merupakan sinyal positif, mengingat tunda salur DBH tersebut sudah lama dinantikan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi pada awak media Jumat 17 Mei 2019 di Pekanbaru.

Dikatakan Sekdaprov Riau ini, dari hasil pertemuan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta kemarin, Pemerintah Pusat menyampaikan Komitmen untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan ke IV tahun 2017. Hal ini dikarenakan porsi DBH, selama ini mengalami tunda salur untuk Pemerintah provinsi Riau dan Pemerintah 12 kabupaten/kota se Riau.

"Pusat akan menyalurkan DBH dalam dua tahap, yakni pada bulan Juli dan November 2019 mendatang. Ini merupakan informasi positif untuk daerah," ungkap Ahmad Hijazi sumbringah.

Dijelaskan Sekdaprov, kepastian pembayaran tunda salur tersebut, diketahui setelah dikeluarkannya Peraturan Kementrian Keuangan (PMK). Tidak hanya daerah penghasil, daerah yang non penghasil juga akan disalurkan dalam dua tahap sesuai peruntukannya.

Sebagai gambarannya lanjut Ahmad Hijazi, dari total Rp 1,7 trilun DBH yang akan disalurkan itu, sebanyak Rp316 miliar merupakan porsi tunda salur DBH untuk Pemprov Riau. Sedangkan sisanya, akan dibagi-bagikan untuk kabupaten kota di Riau.***


Source  : Mcr / Editor  : Cardoffa


Tags :berita
Komentar Via Facebook :