Pembangunan Jalan Lintas Renakdungun Tanpa Plang Proyek

PULAU MERBAU, oketimes.com- Proyek pembangunan jalan lintas pulau Besar Desa Renakdungun menuju Desa Batang Meranti kecamatan pulau Merbau kabupaten kepulauan Meranti dikerjakan tanpa plank proyek dipertanyakan masyarakat, pasalnya di tengah-tengah jalan tersebut ada ruang kosong tanpa besi wiremesh.

Pantauan Riaueditor di lokasi, jalan tersebut sudah dikerjakan sepanjang 200 meter tanpa papan plang nama proyek, dan terdapat ruang kosong tanpa besi. Anehnya lagi, ketika ditanya kepada salah seorang kepala tukang, Atan, menyebutkan proyek tersebut belum ada papan plang dan ia lupa nama perusahaan yang mempekerjakannya.

"Papan plangnya belum ada, kalau ada nanti akan kita pasang. Sedangkan untuk masalah besi, itu terpaksa kami potong karena besi yang dikirim oleh perusahaan hanya memiliki panjang 3 meter tidak sesuai dengan lebar jalan, sedangkan lebar jalan tiga meter setengah," ungkap Atan.

Linda (33) salah seorang warga Kuala Merbau saat melintas di jalan tersebut mengaku kecewa atas keingintahuannya terhadap proyek yang sedang dikerjakan tersebut.

"Memang aneh proyek ini, tiba-tiba aja ada, kita tidak tau ini proyek APBD propinsi, kabupaten atau PNPM, soalnya tidak ada papan plang. Jalan pulau besar ini jalan utama bagi masyarakat desa renak yang menghubungkan beberapa desa, bahdungun kepusat kota kalau seperti itu jalan dikerjakan kontraktor jalan tidak akan bertahan lama, dan ini akan merugikan masyarakat, itu sudah pasti pemborosan saja," kata linda kesal.

Salah seorang tokoh masyarakat Yudi Yono (53) mengatakan, dengan adanya proyek pembangunan jalan ini, masyarakat sangat menyambut baik, secara tidak langsung masyarakat terbantu. Namun ia menyayangkan jika proyek tersebut asal jadi apalagi jika tidak sesuai dengan bestek.

"Siapa yang bertangung jawab terhadap proyek itu kita tidak tau, karena sejak awal proyek dikerjakan tidak ada di pasang plang nama oleh kontraktor," sebut Yudi.

Sementara Tommy (28) salah seorang pemuda tempatan menambahkan, saat ini era keterbukaan, semestinya setiap pelaksanaan proyek yang mengunakan anggaran pemerintah harus diketahui publik, sebab masyarakat punya peran melakukan pengawasan (social control) di segala bidang.

"Kalau pekerjaan yang dikerjakan itu dana bersumber dari pemerintah tidak di ketahui oleh masyarakat bagai mana kita memberikan pengawasan, kita curiga kontraktor menyembunyikan sesuatu hal dari pelaksanaan proyek tersebut," tambah tommy.

"Untuk itu kami minta kepada PPTK dan Inspektorat segera memeriksa dan mengaudit pembangunan jalan tersebut. kami juga mempertanyakan kinerja dari konsultan pengawasnya. Dinas PU harus turut berperan aktif dan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini," ujar Tommy.(mj)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait