Diduga Terkait Soal Dana Perimbangan 2018
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Wali Kota Dumai, Ini Penjelasan KPK

Rumah Dinas Wali Kota Dumai Zulkifli AS saat disambangi tim penyidik KPK Jumat (26/4/2019) pagi di Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Riau.
Dumai, Oketimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan kantor dan rumah dinas Wali Kota Dumai, Zulkifli AS yang dilakukan tim penyidik KPK pada Jumat (26/4/2019) pagi.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan dilakukan terkait kasus yang sudah masuk tahap penyidikan yang sudah masuk tahap penyidikan di KPK, berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. "Ya sudah proses penyidikan," kata Febri Diansyah pada awak media seperti dilansir dari detik.com Jumat sore.
Ketika didesak, Febri belum bersdia menjelaskan siapa tersangka dan apa kasusnya secara detail. "Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," ujar Febri.
Febri juga menyebutkan penggeledahan di kantor dan dirumah dinas wali kota Dumai itu, KPK menyita sejumlah dokumen proyek. Ada juga dokumen terkait anggaran yang disita KPK. "Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," ungkapnya.
Informasi berkembang, Zulkifli sendiri sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo.
Nama Zulkifli juga muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan untuk Yaya. Dia disebut memberi gratifikasi secara bertahap kepada Yaya dan seorang bernama Rifa Surya senilai Rp 450 juta dan SGD 35 ribu untuk mengamankan alokasi DAK Kota Dumai.
Yaya sendiri kini telah divonis bersalah dan dihukum 6,5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap dari Bupati Lampung Tengah Mustafa dan gratifikasi dari 8 daerah lainnya, termasuk Dumai.
Seperti diberitakan, Penyidik KPK datang ke rumah dinas wali kota dumai dengan menggunakan dua mobil minibus dan langsung masuk ke dalam rumah. Selama proses pemeriksaan mereka mendapat pengawalan personel kepolisian bersenjata dari Polres Dumai.
Zulkifli yang berada di luar rumah tidak memberikan keterangan apapun. Politikus Partai NasDem tampak terburu-buru meninggalkan lokasi. Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Dumai Dede Mirza, mengatakan, tim KPK menggeledah ruang kerja Zulkifli. Sejumlah dokumen, dikatakan dia, turut disita petugas.
"Saya diminta asisten agar mendampingi dan menyaksikan kegiatan penyidik di ruang kerja wali kota, dan mereka ada berlima, sejumlah kepala dinas dipanggil juga oleh tim KPK," papar Dede menjawab awak media Jumat siang.***
Sumber : Detik.com Editor : Richarde
Komentar Via Facebook :