PABHR Siap Ajukan Keberatan terhadap Perwako 7/2019 dan Surati Menteri Pendidikan
ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Ketua Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau, Edwar Pasaribu, S.Pd, S.H menyatakan akan mengajukan permohonan keberatan terhadap Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019.
"Kami siap bersama-sama guru untuk memperjuangkan hak mereka. Kami akan mengajukan permohonan keberatan terhadap Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Kami juga akan melayangkan surat ke Menteri Pendidikan dan Menteri Dalam Negeri," kata Edwar Pasaribu, S.Pd, SH dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Pasalnya, Perwako Nomor 7 Tahun 2019 tersebut dinilai merugikan guru, sehingga guna menuntut hak, mereka terpaksa harus turun ke jalan. "Ini harus diselesaikan segera. Jangan berlarut-larut, karena dunia pendidikan di Pekanbaru dirugikan," kata Edwar.
Seperti diketahui, guru bersertifikasi sudah berkali-kali turun ke jalan menuntut agar Pemko merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Namun, berkali-kali guru turun ke jalan, Pemko tak 'bergeming'.***

Komentar Via Facebook :