KPK Kembali Tahan 2 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel
ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Setelah mengamankan empat orang pada saat OTT, pagi ini KPK kembali menahan dua orang lagi.
"Sampai pagi ini, ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada awak media Sabtu 23 Maret 2019.
Febri mengungkapkan, kedua orang tersebut berasal dari kontraktor swasta dan BUMN. Namun, Febri belum bersedia menjelaskan lebih detail mengenai identitas kedua orang tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan bahwa Satgas KPK menangkap salah satu direktur Krakatau Steel pada Jumat petang, 22 Maret 2019.
Menurut Basaria, pihaknya menduga adanya transaksi suap dari pihak swasta kepada pejabat BUMN bidang baja itu.***
Sumber : Viva / Editor : Van Hallen

Komentar Via Facebook :