IRT Terlibat, BNN Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu dan Enam Kurir Jaringan Malaysia

Jaringan Narkoba libatkan IRT: Seorang IRT berinisial Syam dan barang bukti sabu sebanyak 5 Kg sabu beserta uang perjalanan pelaku kurir turut diamankan di BNN bersama 5 lima pelaku lainnya, Selasa (19/03/2019) di kantor BNNP Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama personil BNN Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 9 (sembilan) kilogram dan mengamankan 6 tersangka kurir secara terpisah di wilayah Dumai, Riau, Selasa (19/03/19).
Dari enam tersangka yang diamankan BNN, seorang pelaku berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial Syam. Sedangkan 5 pelaku lainnya berinisial Ar, Har, Adi, Ham dan Kam.
"Keenam pelaku ini diduga jaringan peredaran gelap narkotika asal Malaysia melalui jalur laut yang akan diselundupkan ke Aceh, Medan, Pekanbaru dan Jakarta," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun pada awak media Selasa siang.
Dijelaskan AKBP Haldun, upaya penggagalan peredaran sabu dan penangkapan pelaku kurir tersebut dilakukan oleh pihak BNNP dengan diampingi anggota BNNP Riau, "Kita hanya membantu saja dan mengamankan para pelaku di tempat kita (BNNP) Riau," tukas AKBP Haldun.
Modus jaringan tersebut sambung AKBP Haldun, jaringan pelaku memanfaatkan ibu rumah tangga (IRT), yang dibayar untuk membawa sabu melalui jalur darat dengan tujuan berbagai kota besar di Sumatera dan Jawa.
"Mereka mempunyai peran masing-masing, ada sebagai pengendali dan lainnya sebagai kurir, termasuk IRT berinisial Sy. Jaringan mereka Malaysia - Rupat - Dumai yang ditransaksikan kepada Sy di Dumai. Dari sana, IRT ini berencana ke Kota Pekanbaru menggunakan travel, namun terendus oleh petugas BNN," terang AKBp Haldun.***
Penulis : Ndanres / Editor : Richarde.
Komentar Via Facebook :