Dinas Pendidikan Larang Kepala Sekolah SMA/SMK Tahan Ijazah Siswa Karena Iuran

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Menanggapi maraknya informasi bakal adanya penahanan ijazah siswa SMA/SMK jika siswa tidak membayar uang komite sekolah atau lainnya pasca kelulusan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto menegaskan kepada Kepala sekolah SMA/SMK untuk tidak memberlakukan kegiatan tersebut.

"Kita sudah ingatkan pada seluruh kepala sekolah yang ada. Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Kalau dulu memang ada, tapi ke depan ini tidak kita benarkan lagi penahanan ijazah siswa, karena tidak bayar uang komite," tegas Rudianto pada wartawan usai pelaksanaan hearing bersama Komisi V DPRD Riau dan Kepala Sekolah pada Kamis 14 Maret 2019 lalu.

Rudianto juga tidak menampik adanya anak didik yang ijazahnya tidak diberikan pihak sekolah, karena yang mengambil ijazah bukan dilakukan orang tua atau walinya yang mengambilkan ijazahnya, tapi menyuruh orang lain atau tetangganya.

"Inikan surat berharga, tidak bisa diambilkan atau diserahkan pada orang yang bukan orang tua murid atau walinya," terang Rudyanto sembari mengatakan karena takut masih ada terlilit hutang.

Meski begitu lanjut Rudianto, pihak Disdik Riau akan melarang Komite sekolah untuk melakukan pemungutan iuran yang besarannya ditetapkan. Sifatnya hanya sukarela, bagi yang tidak mampu tentu tidak sama sumbangannya dengan yang mampu.

"Ke depan akan kita tertibkan masalah ini. Kita sudah siapkan surat edaran terkait masalah komite ini juga," pungkas Rudianto mengingatkan.***

 

Sumber  : Dinas Pendidikan Riau /  Editor  : Cardoffa 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait