Motif Diduga Balas Dendam Geng Motor 'King of The King'
17 DPO, Polisi Bekuk Enam Pelaku Pengeroyokan Pemuda Depan Hotel Holiday Pekanbaru

Waka Polsekta Lima Puluh AKP Wahari Yana SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim SH dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda saat menggelar Konferensi Pers pengungkapan pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban FS meninggal dunia di Mapolsek Lima Puluh, Selasa 26 Februari 2019 pagi.
Pekanbaru, Oketimes.com - Ungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia, akibat dikeroyok segerombolon pemotor di Jalan Tanjung Datuk depan Hotel Holiday pada Minggu 17 Februari 2019 dini hari lalu, Kepolisian Sektor Lima Puluh Polresta Pekanbaru, menggelar Konferensi Pers di Loby Mapolsek, Selasa 26 Februari 2019 pagi.
Konferensi Pers itu, dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, diwakili oleh Wakapolsekta Limapuluh AKP Wahari Yana SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim SH serta Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.
Dalam Konfrensi Pers itu, Waka Polsekta Lima Puluh AKP Wahari Yana SH mengatakan bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban FS (39) tahun meninggal dunia, tidak lain dilakukan oleh segerombolan pemuda Geng Motor 'King of The King' sebanyak kurang lebih 20 orang pada Minggu 17 Februari 2019 sekira pukul 02.30 WIB lalu di Jalan Tanjung Datuk depan Hotel Holiday, dengan tujuan mencari orang yang melakukan pengeroyokan teman mereka.
Salah seorang dari gerombolan tersebut melihat korban FS yang saat itu duduk di depan Gang tersebut dan dituduh telah melakukan pengeroyokan terhadap temannya sambil berteriak "ini dia orangnya'. Akibat ada teriakan tersebut lanjut Waka Polsek, sebahagian gerombolan mengejar dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Para pelaku pun secara membabi buta memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam pada di sekujur tubuh dan bagian punggung hingga senjata tajam tersebut tertinggal dipunggung korban FS dan mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Tak sampai disitu lanjut AKP Wahari Yana, segerombolan pelaku juga memukul dua orang laki-laki teman korban yang baru datang dengan menggunakan sepada motor berinisial SM alias Sappe dan JH alias Josua dengan menggunakan tangan kosong dan kayu, sehingga kedua korban turut menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka-luka dan memar di sekujur tubuh korban.
Usai melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban FS, SM dan JH, segerombolan genk motor tersebut pergi melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing meninggalkan para korban di lokasi tempat perkara.
Singkat cerita lanjut Wakapolsek AKP Wahari Yana SH dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim SH, berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh bersama Unit Buser Polresta Pekanbaru dibantu jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, melakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim gabungan berhasil mengetahui sebagian pelaku penganiayan berat tersebut, yang tidak lain pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA Swasta di Pekanbaru.
Tepat pada Rabu 20 Februari 2019 pagi, tim berhasil mengamankan 6 dari 23 orang pelaku yang tergabung dalam Geng Motor King of The King.
Diantaranya berinisial BN alias Bintang, WAS alias Wahyu, AA alias Ali, RF alias Rahmad, F alias Faisal, MIN alias Ilham. Sementara 17 orang pelaku lainnya masih dalam tahap pencaharian petugas alias DPO.
Wakapolsek AKP Wahari Yana SH juga memaparkan saat keenam pelaku diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiyaan terhadap korban FS (39) hingga meninggal dunia bersama dua teman korban berinisial SM dan JH dan keenam pelaku langsung digelandang ke Polsek Lima Puluh guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan untuk 17 orang pelaku lainnya lanjut Wakapolsek Lima Puluh, kini polisi sudah menetapkan dan menerbitkan berkas DPOnya pelaku lainnya antara lain insial FR, TF, DW, DP, RK, FH, HD, AC, RW, Y, JK, DN, FS, DK, GL, YD dan IS.
AKP Wahari Yana juga memaparkan dari hasil penyelidikan, tim juga berhasil mengamankan barang bukti penganiayaan berupa satu bilah pisau, 3 buah kayu potongan kayu bulat, 5 potong kayu reng, 1 helai baju warna putih yang berlumuran darah milik korban, sehelai celana jeans pendek yang berlumuran darah milik korban FS.
"Keenam palaku ini akan kita terapkan pasal 170 ayat (1) ke-2 dan ke-3 KUH Pidana, dengan ancaman kurangan paling lama 7 hingga 9 tahun penjara kepada masing-masing pelaku," ungkap Wakapolsek AKP Wahari Yana SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim SH.
Sementara itu, Iptu Abdul Halim Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh juga menambahkan bahwa kasus tersebut tidak akan berhenti sampai disitu dan terus akan dilakukan proses pengusutan dan pihak Kepolisian terutama Polsek Lima Puluh dan Polresta Pekanbaru akan terus mengejar pelaku lainnya yang sudah ditetapkan DPO nya sebagai terduga pelaku penganiayaan berat tersebut.
Ia juga tidak menampik, motif dari pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor King of The King ini, merupakan adanya unsur balas dendam terhadap teman mereka yang dianiaya oleh orang lain.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang diduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat.
Susanto juga menambahkan lima dari enam terduga pelaku yang sudah diamankan merupakan anak dibawah umur, yang kini telah dititipkan di lembaga pemasyarakatan anak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan satu orang lagi, telah diamankan di Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru, guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan kita dapat keterangan bahwa mereka gerombolan ini merupakan Geng Motor King of The King yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama di lima TKP yang ada di wilayah Pekanbaru," tambah Kapolresta.
Tidak lupa, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menghimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih ekstra memperhatikan anak-anak terutama perkembangan anak dan pergaulan mereka saat di luar rumah, guna mengantisipasi perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan hingga menjurus melakukan tindakan Pidana.***
Penulis : Ndanres / Editor : Richarde
Komentar Via Facebook :