Kepala Inspektorat Dilapor Pungli, Evandes Membisu

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga lakukan pungutan liar (Pungli) atas pemotongan tunjangan terhadap pegawainya sendiri, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Riau dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau pada 7 Januari 2019 lalu.

Pengaduan itu dilakukan masyarakat kepada Korps Adhyaksa, atas dugaan pemotongan tunjangan dengan kewenangan pimpinan dan atau pemalsuan pertanggungjawaban uang tunjangan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Provinsi Riau yang dilakukan oleh pimpinan Instansi Inpektorat Daerah Provinsi Riau.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidaun, saat dikonfirmasikan soal laporan tersebut, tidak menampik adanya pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya sejak tanggal 15 januari 2019 lalu.

"Saat ini masih dalam proses menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun pihak yang dilaporkan, ialah pimpinan Inspektorat Daerah Provinsi Riau beserta inspektur pembantu wilayah dan pihak pihak terkait lainnya atas dugaan pemotongan tunjangan pegawai yang dilakukan oleh pimpinan instansi tersebut secara sepihak," pungkas Muspidaun seperti dikutip dari riauantara.co.

Sebagaimana diketahui, Kepala Inspektorat Riau berinisial EF memiliki tugas sebagai instansi pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang seharusnya memberikan contoh ketransparasian kepada bawahannya, justru malah melakukan pemotongan tunjangan terhadap pegawainya secara sepihak oleh pimpinannya sendiri.

Kepala Inspektur Provinsi Riau yang saat ini dijabat oleh Evandes Fajri saat dikontak lewat ponselnya, Selasa malam (12/2/19), tidak bersedia memberikan penjelasan atas dugaan pungli tersebut.

Hal ini terbukti sejak awak media ini menghubungi ponselnya berkali-kali dalam keadaan aktif, namun ia tidak bersedia menjawab panggilan awak media ini meski beberapa kali dihubungi. Pesan pendek yang dikirimkan juga tak kujung berbalas, hingga berita ini dimuat.***


Sumber   : riauantara  /   Editor : Ndanres  


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait