37 Personil Reskrim dan Narkoba Polresta Pekanbaru Terima Reward Kapolda Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo,MM saat memimpin upacara 17 belasan dan sekaligus memberikan reward kepada 37 personil jajaran Polresta Pekanbaru, yang dinilai sukses menjalan tugas dalam mengantispasi gangguan khamntibmas selama tahun 2018 bertempat di Halaman Utama Mapolda Riau, Kamis 17 Januari 2019 pagi.
Pekanbaru, Oketimes.com - Dinilai sukses dalam menjalan tugas dan mengungkap kasus kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat atau gangguan khamtibmas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru - Polda Riau, sebanyak 37 personil di Jajaran Polresta Pekanbaru mendapat reward dari Kapolda Riau Irjen Pol Dr Widodo Eko Prihastopo, MM di halaman Mapolda Riau pada Kamis 17 Januari 2019 pagi.
Pemberian reward tersebut sekaligus dilakukan upacara tujuh belasan yang digelar setiap bulannya yakni tepat tanggal 17 Januar 2019, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM yang diikuti PJU Polda Riau dan Anggota Polda Riau, serta Perwakilan yang akan menerima reward dari personil Polresta Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam arahannya, mengucapkan selamat dan terimakasih kepada anggota yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas dilapangan dan berharap agar keberhasilan tersebut lebih ditingkatkan lagi untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat.
Usai mendengarkan arahan Kapolda Riau, tak lama kemudian dilanjutkan dengan pemberian Reward kepada 37 personil Polresta yang berprestasi dari jajaran Polresta Pekanbaru yang diberikan lansgung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, MM.
Atas kepemimpinan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, sebanyak 37 orang anggota Polresta Pekanbaru mendapatkan Reward dari Kapolda Riau dengan katagori indeks prestasi keberhasilan pelaksanaan tugas dilapangan dalam mengungkap beberapa Tindak Pidana yang cukup meresahkan masyarakat.
Dari 37 personil tersbeut, sebanyak tiga belas personil Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SIK mendapatkan Reward atas keberhasilan pengungkapan Tindak Pidana Pecah Kaca di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, yakni seperti pengungkapan pecah kaca TKP di Jalan Ikhlas Gang Ridho di Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki yang sudah mengamankan dua tersangka atas nama Asran bin Rahmat dan Juanda.
Sementara sebanyak 24 personil dari jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Natkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman SIK juga mendapat reward tersebut dari Kapolda Riau.
Dimana selama bertugas ke 24 personil tersebut setidaknya sudah berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah yang cukup banyak. Salah satunya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 8 kg lebih dan pil ekstasi sebanyak 3.276 butir dari TKP Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan hotel Evo yang berhasil menangkap tersangka atas nama Muammar Khadafi dan Muhammad Salim.
Tak sampai disitu jajaran Narkoba dibawah pimpinan Kasat Natkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman SIK juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 4,5 kg dan ekstasi sebanyak 3000 butir di TKP Jalan Kaharudin Nasution Kecamatan Marpoyan Damai dan mengamankan dua tersangka atas nama Hari Hari M Arifin dan Arif S.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH menyebutkan kepada media bahwa Reward ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan tertinggi Polda Riau dalam hal ini Kapolda Riau atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan.
Reward ini adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pimpinan untuk personil guna memotivasi anggota yang lainnya. "Selain itu juga dapat meningkatkan prestasi kinerja dalam pelaksanaan tugas untuk melayani masyarakat dan menciptakan masyarakat kota Pekanbaru dengan aman dan kondusif," tandas Susanto.***
Penulis : Ndanres / Editor : Richarde
Komentar Via Facebook :