Dua DPO, Tiga Tersangka Diamankan

Sita 37 Kg Sabu dan 85 Ribu Pil Ekstasi, Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Rp 40 Miliar

Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto SIK, Direktur Ditnarkorba KBP Hariono SIK, Direktur Ditpolair Kombes Pol Heri Wiyanto, SIK, SH MH, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, SIK, Wadir Ditres Narkoba dan beberapa Personil Polda Riau, para tersangka serta para awak media online dan cetak di Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Ungkap peredaran narkoba sebanyak 37 Kilogram Sabu, 75 ribu butir pil ekstasi beserta 10 ribu butir Pil Happy Five (H-5) yang diduga asal Malaysia, Kepolisian Daerah Polda Riau, menggelar Konfrensi Pers pengungkapan dan sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut di Mapolda Riau, Rabu 16 Januari 2019 siang.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolda Riau yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto SIK, Direktur Ditnarkorba KBP Hariono SIK, Direktur Ditpolair Kombes Pol Heri Wiyanto, SIK, SH MH, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, SIK, Wadir Ditres Narkoba dan beberapa Personil Polda Riau, para tersangka serta para awak media online dan cetak di Pekanbaru.

Pada kesempatan itu juga hadir Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala BNNP Riau yang diwakili oleh AKBP Haldun, pihak instansi terkait, seperti dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan lainnya.

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan upaya penggagalan peredaran Narkoba senilai Rp40 miliar itu, berhasil dilakukan oleh tim gabungan personil dari Ditpolair Polda Riau, Polres Bengkalis yang diback-up oleh Ditres Narkoba Polda Riau dari sebuah kapal Pompong atau kapal kayu tradisional bermesin di Kecamatan Bantan, Bengkalis pada 19 Desember 2018 lalu.

Tim patroli Polair Polres Bengkalis dan Polda Riau curiga dengan kapal yang masuk ke perairan pesisir Riau tersebut, karena waktu beranjak malam. Tim kemudian memeriksa kapal itu, dan menginterogasi awak kapal. "Saat itu awak kapal mengaku kehabisan bahan bakar dan awak kapal meminta izin untuk membeli bahan bakar," terangnya.

Petugas yang awalnya tidak merasa curiga dengan pengakuan awak kapal itu, mempersilahkan dua dari tiga orang di atas kapal tersebut untuk mencari bahan bakar. Namun, sebelumnya Polisi sempat meminta nomor ponsel salah satu tersangka. Akan tetapi, selang beberapa waktu kemudian, dua awak kapal itu tak kunjung kembali.

"Petugas kita kemudian curiga dan langsung memeriksa intensif kapal tersebut. Ternyata setelah digeledah ditemukan satu tas besar berisi narkoba dengan jumlah banyak," papar Sunarto seraya diamini oleh Direktur Polair Kombes Pol Hery Wiyanto dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto dalam konferensi Pers itu.  

Tak lama kemudian, seorang awak kapal yang awalnya berada di dalam kapal turut kabur melarikan diri. Kian curiga dengan keberadaan kapal tak bernama itu, tim langsung membentuk dan melacak para tersangka yang dipimpin Wadir Narkoba Polda Riau langsung bergerak cepat.

"Dalam tas yang ditemukan dari dalam kapal tersebut sebannyak 37 bungkus sabu-sabu seberat 37 kilogram dan 75.000 ekstasi serta 10.000 Happy Five langsung diamankan dari sebuah kapal di Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Bengkalis," papar Sunarto.

Atas pengungkapan itu terang Sunarto, Polda Riau turut menangkap tiga pria masing-masing berinisial SC, MD dan MA. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Riau.

Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah fantastis itu cukup unik. Pasalnya, narkoba itu awalnya ditemukan di dalam kapal Pompong sementara para pelaku terlebih dahulu melarikan diri.

Ketiga pelaku sendiri berhasil ditangkap pada 5 Januari 2019 lalu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, atau sekitar dua pekan, setelah temuan narkoba yang diteukan dalam kapal pompong pada 19 Desember 2018 lalu.

Kabur Hingga ke Bali

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Heri Wiyanto menambahkan para tersangka sempat terlacak berpindah-pindah. Mereka sempat diketahui berada di Bandung, Lembang, hingga akhirnya terlacak di Bali.

"Tim kita kemudian langsung berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polda Bali. Setibanya di sana, tersangka ternyata berpindah tempat dan berusaha keluar dari Bali," terangnya.

Tidak ingin buronan kabur, tim langsung melakukan pengejaran dengan bantuan Polda Riau dan para tersangka berhasil dibekuk di Kabupaten Probolinggo. Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Riau menetapkan dua orang lainnya sebagai buron.

Pecatan Sipir Terlibat

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono turut mengatakan bahwa dari tiga tersangka yang diamankan, pelaku berinisial SC merupakan mantan sipir Lapas Bengkalis. Peran SC juga disebut sebagai pemesan narkoba dalam jumlah besar tersebut dan sudah pernah berhasil menyelundupkan narkoba sebanyak empat kali. "Dia mantan sipir yang dipecat. Juga sebagai pemesan," ungkap Hariono.

Pada kesempatan itu, Haryono juga menjelaskan bahwa pengungkapan Narkoba tersebut merupakan hasil koordinasi yang 'apik' antar jajaran Polda Riau. "Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, penyelundupan narkoba berhasil dicegah apabila ada patroli di pesisir," ulasnya.***

Penulis  : Ndanres / Editor : Richarde


Tags :berita
Komentar Via Facebook :