Dua DPO, Polsek Sukajadi Ringkus Pelaku Curanmor 12 TKP

Kapolsek Sukajadi Kompol Zoelfa Renaldo, SIK, MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Raja Handayani SH, Panit I Reskrim Polsek Sukajadi Ipda Candra Leo, Panit II Reskrim Ops Polsek Sukajadi Aipda M Zamhur, SH beberapa penyidik serta awak media di Pekanbaru saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek Sukajadi pada Rabu 09 Januari 2019, sekira pukul 14.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Berhasil ungkap pelaku pencurian kendaraan motor (ranmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Kepolisan Sektor Sukajadi, menggelar Konferensi Pers di Mapolsek Sukajadi pada Rabu 09 Januari 2019, sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, diwakili Kapolsek Sukajadi Kompol Zoelfa Renaldo, SIK, MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Raja Handayani SH, Panit I Reskrim Polsek Sukajadi Ipda Candra Leo, Panit II Reskrim Ops Polsek Sukajadi Aipda M Zamhur, SH beberapa penyidik serta awak media di Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Sukajadi menyebutkan bahwa pengungkapan ranmor dilakukan sesuai dengan adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor sepanjang tahun 2018 berdasarkan LP/1872/XII/2018/Riau/Resta/Sek Bukit Raya tanggal 29 Desember 2018, dengan TKP di Jalan H Imam Munandar Parkiran Pizza Hut Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Pelaku diketahui berinisial Jef alias Jep (21) tahun, warga Jalan Sepakat Gg Amal Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru dan bersama dua rekannya berinisial Indol dan Rio yang saat ini masih buruan petugas alias DPO.

Dijelaskan Kompol Zoefa Renaldo pelaku Jef berhasil diamankan team Opsnal Polsek Sukajadi yang dipimpin oleh Ps Panit II Aipda Zamhur beserta 3 rekan lainnya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki pelaku curanmor roda dua. Jep berhasil diamankan saat berada di Jalan Ronggowarsito II Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail Pekanbaru.

Dari tangan pelaku lanjut Kaposek Sukajadi, tim berhasil mengamankan dua motor curian yakni satu unit Sepeada Motor merk Honda Supra X Warna Hitam dengan plat terpasang dibagian belakang BA 6139 LB dan satu unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy Warna Hitam dengan Plat terpasang dibagian depan BA 6139 LB.

"Kemudian petugas mengamankan pelaku Jef dan barang bukti tersebut ke Mapolsek Sukajadi Pekanbaru, untuk kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Zoelfa.

Dari hasil pengakuan pelaku Jef ke petugas lanjut Kapolsek Sukjadi, pelaku bersama dua DPO berinisial Indol dan Rio yang saat ini masih buruan petugas alias DPO, ketiga pelaku selama ini ternyata diduga komplotan curanmor yang sudah beraksi di 12 TKP di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi.   
 
Adapun 12 TKP yang sudah berhasil dilakukan pelaku antara lain sebagai berikut:

1. TKP di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Marpoyan Damai pada bulan Desember 2018 pelaku berhasil memetik satu 1 unit Sepada Motor Merk Honda     Supra warna hitam.

2. TKP di Jalan Riau Ujung depan Studio Foto Kecamatan Payung Sekaki pada bulan Desember 2018, pelaku berhasil mencuri 1 Unit Sepeda Motor merek Honda     Scoopy warna ping.

3. TKP di Jalan Kartama Kos-kosan Kecamatan Marpoyan damai bulan Desember 2018 BB yg diambil 1 unit Sp motor merk honda vario.

4. TKP di Jalan Parit Indah atau Kos-kosan Kecamatan Bukit Raya pada bulan Desember 2018, pelaku berhasil mengambil 1 unit Sepeda motor merk honda Vario     Techno warna hitam.

5. TKP di Jalan Hang Tuah simpang BPG Kecamatan Tenayan Raya pada bulan Desember 2018, pelaku berhasil mengambil 1 unit Sepeda motor Merk Honda Revo warna hijau.

6. TKP di Jalan Umban Sari Politeknik Rumbai pada bulan Desember 2018, pelaku berhasil memetik 1 unit Sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam.

7. TKP di Jalan Hang Tuah Kulim atau tepatnya depan sekolah SD Kecamatan Tenayan Raya pada bulan Desember 2018 dan berhasil diambil 1 unit Sp Motor Merk Honda Beat warna hijau.

8. TKP di Jalan Soekarno Hatta diareal Mall SKA Kelurahan Air Hitam Kecamatan Tampan pada bulan Desember 2018 dan pelaku berhasil mengambil Sepeda motor merk Yamaha Jupitet MX warna hitam.

9. TKP di Jalan Yos Sudarso sebelum lampu merah Kecamatan Rumbai pada bulan Desember 2018 dan pelaku berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk honda beat warna orange.

10. TKP di Jalan Kembang Krakatau Kecamatan Lima Puluh yang terjadi pada bulan Desember 2018 lalu dan pelaku berhasil mencuri 1 unit Sp motor merk honda beat warna hitam.

11. Kemudian TKP di Jalan Durian depan kos-kosan Bidan Ester Kecamatan Sukajadi pada bulan Desember 2018 lalu dan pelaku berhasil mencuri 1 unit Sepeda motor merk honda revo.

12. TKP di Jalan Amilin Gg Nurul Iman Kecamatan Sukajadi pada bulan Desember 2018, dan pelaku berhasil mencuri 1 unit Sp motor merk Yamaha Jupiter.***


Penulis : Ndares

Editor  : Richarde


Tags :berita
Komentar Via Facebook :