Pembesian dan Plang Proyek Drainase Jalan Garuda Sakti Dipertanyakan
Proyek drainase Jalan Garuda Sakti/Jalan Anggrek milik Dinas Perkim Pekanbaru tahun 2018.
Pekanbaru, Oketimes.com - Buntut jual beli proyek yang diduga dilakukan oleh Dinas Perkim Pekanbaru beberapa waktu lalu, kini berdampak pada pelaksanaan kegiatan di lapangan. Seperti proyek drainase Jalan Garuda Sakti/Jalan Anggrek Kecamatan Tampan. Selain tak memiliki papan plang kegiatan, pembesian proyek sepanjang 80 meter itu diduga disunat.
"Di lapangan saya menemukan proyek drainase bak siluman karena tak ada plang nama. Besi untuk leter U ukuran 12 SNI. Namun ketika saya ukur dengan Sigmat, hasilnya 10,37 milimeter. Sedangkan untuk pembesian yang memanjang berukuran 8 milimeter", beber aktifis LSM JIHAT Efialdi, Rabu (26/09/18).
Ia mengatakan, idealnya proyek drainase milik pemerintah bukan menggunakan besi banci. Melainkan besi Standar Nasional Indonesia (SNI) ukuran 12 milimeter. Hal ini didasarkan pada peraturan Menteri Perindustrian No.37/M-IND/PER/2/2012 tentang pemberlakuan SNI baja tulangan beton.
"Ini kan penyunatan namanya. Masa besi 12 mm disunat menjadi 10,37 mm", ucap Efialdi mempertanyakan.
Efialdi mengatakan, atas temuannya itu pihaknya sudah berupaya konfirmasi kepada Kabid Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim kota Pekanbaru, Martin. Namun hingga kini belum ada jawaban, sebutnya.
Untuk itu, Efialdi mendesak aparat penegak hukum agar memproses Kabid PSU Dinas Perkim Pekanbaru, Martin. Pasalnya selain punya andil sebagai PPK, Martin juga diduga terlibat dalam jual beli 700 paket proyek sebàgaimana aksi puluhan Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau saat menggeruduk Kantor Dinas Perkim bulan Juli lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid PSU Dinas Perkim kota Pekanbaru Martin saat dihubungi via selularnya enggan mengangkat. Pesan singkat yang terkirim ke selularnya, hingga berita ini ditulis belum memberikan konfirmasi.
Sekedar diketahui, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau, menggeruduk Kantor Dinas Perkim kota Pekanbaru Jalan Parit Indah bulan Juli lalu.
Saat itu mereka meminta pertanggungjawaban Dinas Perkim atas penunjukan langsung 700 paket proyek tahun 2018. Bukan hanya di Perkim, puluhan mahasiswa Gerak Riau ini juga sempat berorasi dan mendesak Kejati Riau àgar memproses Dinas Perkim Pekanbaru atas penyimpangan yang dilakukan. (fin)

Komentar Via Facebook :