Pantau Aktivitas Ilegal Fishing di Perairan Laut, Dit Polair Polda Riau Kerahkan 8 Speedboat di Tiga Titik Rawan Konflik
Kombes Pol Hery Wiyanto, SIK, SH, MH, Direktur Dit Polairud Polda Riau,
Pekanbaru, Oketimes.com - Pantau perairan laut dan sungai di wilayah teritorial provinsi Riau, Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Riau, mengerahkan sebanyak 8 unit kapal speedboat dan 40 personel secara rutin untuk memantau pergerakan aksi pencurian hasil laut di tiga wilayah rawan konflik pencurian ikan dan pengrusakan biota laut dari para tangan-tangan jahil di Riau.
"Wilayah yang rawan konflik pencurian dan pengrusakan biota sumber daya laut itu ada di tiga wilayah, yakni perairan laut Bengkalis, Rokan Hilir dan Indragiri Hilir," kata Direktur Dit Polairud Polda Riau Kombes Pol Hery Wiyanto, SIK, SH MH pada oketimes.com saat disambangi di Markas Dit Polairud Polda Riau Selasa 24 September 2018 siang.
Dijelaskan Kombes Pol Heri Wiyanto, setiap satu tim gakum yang berpatroli menimal 2 unit kapal Patroli melakukan tugas rutin memantau perairan laut yang rawan dari aksi pencurian ikan dan perusak biota lau tersebut. Dimana setiap regu, memiliki 10 hingga 20 personel Dit Polair yang melakukan patroli.
"Kegiatan patroli yang kita laukan tersebut, dalam rangka menimalisir adanya tindakan para pelaku pencurian ikan yang tidak memenuhi persyaratan adminstartif wilayah perairan yang masuk ke daerah lain, sehingga menjadi konflik bagi nelayan lokal," terang Heri.
Selain itu, personel juga sekaligus memantau pergerakan penyelundupan hasil ikan atau kegiatan yang sifatnya ilegal kepada para pemilik kapal yang melakukan aktivitas di perairan laut dan sungai Riau.
"Hal ini kita lakukan untuk sekaligus memantau pergerakan para pemilik kapal yang kerap menyalahgunakan ekspedisinya untuk kegiatan ilegal, seperti penyelundupan hasil laut seperti ikan dan baby lobster yang diselundupkan lewat perairan dan kegiatan ilegal lainnya," pungkas Heri.
Meski demikian lanjut, Kombes Pol Hery Wiyanto, SIK SH, MH menghimbau kepada para nelayan dan pemilik kapal untuk tetap memperhatikan keselamatan dalam melakukan aktivitas saat menangkap ikan dan bepergian dengan menggunakan kapal laut sesuai SOP pelayaran. (ars)


Komentar Via Facebook :