Kabid SDA PUPR Riau Bantah Lakukan Pemindahan Proyek Turap di Mundam Dumai
Proyek pembangunan turap yang berlokasi di Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Terkait adanya dugaan pemindahan proyek pembangunan turap yang berlokasi di Kelurahan Mundam, kemudian dipindah ke lokasi Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, dibantah keras oleh Kabid SDA PUPR Riau pada oketimes.com saat dikonfirmasi Minggu 23 September 2018 siang.
Pejabat Kabid SDA PUPR Riau ini menyebutkan bahwa lokasi pemindahan proyek turap di Kelurahan Mundam Kecamatan Mendang Kampai Dumai, tidak benar ada dipindahkan ke lokasi kelurahan Teluk Makmur. Ia memastikan hal tersebut tidak pernah terjadi demikian, sebab lokasi memang sudah jelas direncanakan sejak semula di lokasi Kelurahan Mundam, bukan di Kelurahan Teluk Makmur.
"Tidak benar itu, sebab dari perencanaan awal memang di Kelurahan Mundan, gak ada kita pindahkan ke tempat lain (Kel Teluk Makmur), siapa bilang seperti itu, tidak benar itu," ujar Ucok nama sapaan akrabnya pada oketimes.com saat dihubungi lewat ponselnya, Minggu siang.
Dijelaskan Ucok, memang selama ini dia mendapat adanya gejolak informasi dari masyarakat setempat yang menyatakan adanya pemindahan proyek tersebut ketempat lain. Akan tetapi info yang disampaikan segelintir masyarakat tersebut dinilai terlalu mengada-ada dan cenderung menyerang pihak rekanan dan PUPR Riau selaku penyelenggara kegiatan.
"Kita sudah mendatangi pihak aparat Kelurahan dan Kecamatan setempat untuk menegaskan kepada aparat setempat tidak ada pemindahan lokasi proyek yang dimaksud," tegas ucok.
Setelah pihaknya memberitahukan hal tersebut kepada aparat Kelurahan dan Kecamatan setempat lanjut Ucok, pihak kelurahan dan kecamatan tersebut akhirnya mengerti tentang pelaksnaan proyek turup itu dengan seksama dan tidak akan menerima informasi yang kurang bertanggungjawab atas beredarnya informasi yang dinilai sesat tersebut.
"Kita juga akan mencari siapa pelaku yang menyebar informasi keliru tersebut saat ini, dan kita akan tindak lanjuti nantinya," pungkas Ucok mengakhiri perbincangannya dengan oketimes.com.
Sebagaimana diberitakan, pelaksanaan proyek turap di kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Dumai, sempat menghebohkan warga Mundam, lantaran adanya informasi yang berkembang akan adanya pemindahan lokasi proyek turap dari Kelurahan Mundam ke lokasi Kelurahan Teluk Makmur di kecamatan yang sama.
Pernyataan itu diutarakan salah satu yang mengaku tokoh masyarakat setempat kepada awak media belum lama ini, yanga menyebutkan Pembangun proyek turap di Kelurahan Mundam dipindah ke lokasi kelurahan Teluk Makmur dengan sengaja memindahkan proyek itu.
Pemindahan proyek itu, diketahui oleh warga karena plang proyek yang dipancang di lokasi pembangunan turap bertuliskan lokasi Kelurahan Mundam. Namun, proyek yang dikerjakan CV Buana Negeri itu malah dibangun di sekitaran Pelabuhan Koneng, Teluk Makmur dengan nilai kontrak Rp 610.688.339,80.
"Plang proyeknya ada tulisan Mundam, dari situlah kami tahu ternyata dipindahkan proyek itu. Padahal, kami sudah lama mengajukan pembangunan turap di daerah kami, sejak tahun 2016 lalu," ulas warga setempat.
Budi menyebutkan, warga Mundam tidak memiliki kepentingan dalam pembangunan proyek tersebut. Mereka meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau membangun turap di daerah mereka agar rumah warga tidak mengalami abrasi.
"Kondisi rumah warga kami sudah mengkhawatirkan pak, abrasi mulai mengancam. Kalau tidak dibangun turap, habislah rumah kami ditelan air laut. Ini pengajuan kami direalisasikan, tapi proyeknya malah dipindahkan ke daerah sebelah," keluh warga.
Pihak Kantor Kecamatan Medang Kampai akhirnya mengetahui adanya peralihan proyek turap tersebut, hingga dilakukan mediasi antara warga Mendam dengan pihak kontraktor dan tokoh masyarakat Teluk Makmur. Setelah ditelusuri, ternyata ada seorang anggota DPRD Dumai yang berdomisili di Teluk Meranti tersebut.
"Kami tidak ingin menuduh, tapi kenyataannya mereka membangun turap di Teluk Makmur itu ada kepentingannya. Di situ ada Pelabuhan Koneng milik Pak Koneng. Proyek itu hak warga kami yang dirampas kepentingan pelabuhan," ucap Alihan, warga lainnya.
Setelah dilakukan mediasi oleh Plt Camat Medang Kampai, Muhammad Zakir, para pihak baik warga Teluk Makmur maupun masyarakat Mundam dan kontraktor pelaksana sepakat untuk mengembalikan proyek itu ke tempat semula, yaitu di Mundam.
"Kami berharap peralihan proyek yang memiliki kepentingan itu tidak terjadi lagi. Kami masyarakat Kelurahan Mundam, ingin proyek itu dikembalikan ke tempat awalnya, di daerah kami," ucap tokoh masyarakat setempat, bernama Anwar.***

Komentar Via Facebook :