Penyelidikan Karhutla di Areal HTI Arara Abadi Pelawan Masih 'Adem Ayem'

Kondisi kebakaran lahan seluas kurang lebih 5 hektar diatas areal HTI milik PT Arara Abadi di Distrik Malako Desa Tebangiang Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, Riau, 26 Agustus 2018 lalu,

Pekanbaru, Oketimes.com - Kasus kebakaran lahan seluas kurang lebih 5 hektar diatas areal HTI milik PT Arara Abadi di Distrik Malako Desa Tebangiang Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, pada 26 Agustus 2018 lalu, hingga kini belum jelas penanganan proses hukum yang kini masih ditangani Polres Pelawan, Riau.

Hal ini terbukti sejak lahan tersebut terbakar pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu, pihak Polres Pelalawan sudah melakukan proses penyelidikan hingga membuat garis polisi di lokasi lahan yang terbakar. Akan tetapi hingga memasuki tiga pekan ini, pihak penyidik Polres Pelalawan belum menemukan titik terang siapa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Terkait hal itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat dihubungi lewat ponselnya pada Kamis 13 September 2018, dalam keadaan aktif, namun tidak bersedia memberikan penjelasan seputar penanganan kasus Karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Pesan pendek pertanyaan yang dikirimkan lewat Whatsappnya pun belum berbalas, kendati pesan tersebut sudah dalam keadaan terceklist sebagan tanda baca pesan.

Terpisah, Musherizal Yatim selaku Humas PT Arara Abadi saat dihubungi lewat ponselnya pada Kamis sore, membenarkan bahwa lahan yang sudah ditanami pohon akasia di Distrik Malako Desa Tebangiang Kecamatan Bandar Petalangan terbakar itu masih di areal HTI PT Arara Abadi seluas kurang lebih 5 hektar.

Menurutnya, lahan yang terbakar tersebut terjadi bukan secara sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan, akan tetapi itu diluar dugaan pemilik lahan, karena letak lokasi lahan berada tepat di lintasan jalan umum menuju pemukiman masyarakat.

"Kalau soal itu (penyebab kebaran) kita tidak tahu, sebab bisa saja warga yang melintas melakukannya. Kalau kita tidak mungkin melakukan hal itu," tukas Herizal Yatim seraya mempercayakan penuh kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran lahan tersebut.

Ditanya, seperti apa pengawasan Arara Abadi selama ini terhadap lahan HTI di Pelalawan, untuk mencegah dan mengawasi lahan tersebut dari Karhutla?

Musherizal menyebutkan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan areal HTI Arara Abadi untuk mencegah karhutla, hanya saja kejadian kebakaran yang sudah terjadi yang saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh pihak Polres Pelalawan, merupakan diluar dugaan pihak perusahaan.

"Pada intinya kami serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya, sebab kita terus menjaga lahan kita (Arara Abadi, red) dan tidak mungkin kita yang melakukan hal itu," ulasnya.

Disinggung terkait kebakaran lahan tersebut, apakah pihak Polres Pelalawan sudah memintai keterangan terkait kebakaran lahan tersebut? Musherizal mengakui terkait kasus tersebut pihak manajemen perusahaan sudah beberapa kali dipanggil pihak Polres Pelalawan untuk dimintai kesaksian sepetur kebakaran lahan seluas kurang lebih 5 haktar di areal HTI Arara Abadi di Pelalawan, Riau. (ars)   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait