Jaksa Incar Atasan 2 Tersangka Korupsi Inhu
RENGAT, Oketimes.com- Kasus Dugaan Korupsi yang melibatkan 2 (Dua) orang Bendahara di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepertinya tidak hanya berhenti sampai sebatas itu saja.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat mengincar atasan dua orang bendahara di Sekretariat Pemkab. Inhu inisial RO dan PG yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang persedian APBD Inhu tahun 2011, sebesar Rp 2,8 miliar.
RO sebelumnya menjabat sebagai bendahara pengeluaran Sekretariat Pemkab Inhu dan PG sebagai bendahara pembantu pengeluaran, mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Rengat, karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana APBD Inhu.
Selain dua bendahara itu, peyidik kejaksaan juga melakukan pengembangan kasus untuk menjerat atasan RO dan PG yang juga diduga terlibat atau mengetahui dan bertanggungjawab atas pencairan dana yang diduga dikorupsi tersebut.
Bahkan, beberapa hari lalu, penyidik telah menemukan bukti baru setelah melakukan penggeledahan ruang kantor Inspektorat Inhu.
"Ada beberapa dokumen ditemukan di Kantor Inspektorat dan selanjutnya akan disita untuk dijadikan barang bukti. Namun demikian masih butuh sejumlah dokumen yang dapat mengaitkan orang lain dengan peran tersangka," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Rengat, Roy Modino SH, Kamis (11/9).
Sebab itu, kata Roy Madino, pihaknya belum berani menyebutkan bakal ada tersangka lain dalam kasus tersebut, meski diakuinya ada 9 bendahara di sekretariat Pemkab Inhu yang dikomandoi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Keterlibatan orang lain kemungkinan ada, sebab RO dan PG merupakan bawahan, tentunya memiliki atasan yang punya kewenangan. Untuk ini kami belum berani menyebutkan siapa-siapa saja yang diduga terlibat, kami masih mencari bukti akan keterlibatannya," ungkap Roy.
Lebih jauh disampaikannya, keterlibatan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Inhu tahun 2011, akibat tidak membuat SPj tentang uang persedian tahun 2011, sebesar Rp 2,8 miliar. "Uang persediaan itu cair, namun hingga akhir tahun anggaran tidak dilengkapi dengan SPj," terangnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :