Terkait RTRW, Bupati Temui Komisi IV DPR RI

JAKARTA, Oketimes.com - Bupati Pelalawan HM. Harris didampingi kepala Bappeda Ir. Syahrul menemui komisi IV DPR RI, Kamis ( 11/09/2014 ). Pertemuan ini terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang sudah disahkan dan diserahkan oleh menteri kehutanan Zulkifli Hasan pada HUT Riau ke 57 yang lalu.

Harris menjelaskan bahwa pertemuan ini menindak lanjuti RTRW yang telah disahkan beberapa waktu lalu. "RTRW yang disahkan tidak sesuai harapan" jelas Harris.

Ketidak sesuaian itu menurut Harris, adanya lahan masyarakat yang seharusnya di non hutankan (red, diputihkan) malah termasuk dalam kawasan hutan, sebaliknya kawasan hutan malah diputihkan, jelas Bupati.

Kawasan yang harus diputihkan, terang Harris lebih kurang 74 ribu ha. "didalam 74 ribu hektar ada pemukiman penduduk, persawahan dan lain sebagainya," tambahnya lagi.

Harris menambahkan dari 74 ribu ha tersebut, minimal kawasan yang harus diputihkan 68 ribu ha. "kita tidak telalu ngotot harus 74 ribu yang diputihkan, seminimal 68 ribu hektar lah," kata Harris.

Harris juga menjelaskan bahwa kawasan teknopolitan juga masuk dalam kawasan hutan didalam RTRW yang disahkan tersebut. Lahan teknopolitan yang dihutankan tersebut 3.754 hektar," jelasnya lagi.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh wakil ketua komisi IV Firman dan didampingi beberapa anggota komisi IV lainnya.(Rls/hms/fiz/zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait