Polda Kalteng Tangkap Pemilik Akun Erick Sumber Pengancam Mapolda Riau

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto menggelar Press Release, Penangkapan pelaku pengancaman peledakan kantor Mapolda Riau, Selasa 28 Agustus 2018 (27/8/2018) Mapolda Kalteng.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Daearah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan pemilik akun media sosial bernama Erick Sumber Asri pada Senin 27 Agustus 2018 siang. Pengguna akun tersebut ditangkap Polisi, lantaran mengancam akan meledakkan Mapolda Riau dalam status media sosialnya, beberapa waktu lalu.
Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto dalam Press Release Selasa 28 Agustus 2018 di Mapolda Kalteng, mengatakan pelaku diamankan Senin Siang (27/8/2018) di Palangkaraya.
Dikatakan Rikwanto, pelaku dalam akun medsos Facebooknya bernama Erick Sumber Asri iberkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.
"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi,” begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.
Rikwanto juga menjelaskan pelaku teror di medsos itu akan dibawa ke Bareskrim Polri. Dan, polisi segera memberi keterangan lengkap terkait penangkapan pelaku teror di media sosial tersebut.***
Komentar Via Facebook :