Ekonomi Sulit, Pemuda Ini Curi Mesin Dompeng Milik Petani Sayur, Jadi Apes Deh!

Tersangka ZL alias Zul (25) dan barang bukti curat saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya resta Pekanbaru, Rabu 22 Agustus 2018.

Pekanbaru, Oketimes.com - Hidup memang sudah susah, tapi alangkah baiknya tidak memperparah kondisi kesusahan itu dengan membuat tindakan kriminal, sehingga mengancam kelangsungan hidup disekitarnya.           

Hal inilah yang dialami ZS alias Zul (25) tahun, warga Jalan Nurkamila Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Ia terpaksa harus berurusan dengan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, lantaran pemilik satu unit mesin Dompeng dan alat semprot tanaman ditemukan di rumahnya, pada Rabu 22 Agustus 2018 pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Zul pun tak bisa berkutik, kala petugas bersama korban memergoki barang yang hilang dari Jalan Firdaus tau area kebun sayurdi Kel Maharatu Kec Marpoyan Damai sudah pindah ke rumah Zul.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum Zul diamankan di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru, istri korban AS alias Agus (43) tahun, pergi keluar rumah untuk memanen sayur yang berada di sekitar rumah korban.

Setibanya di kebun sayur itu, istri korban tidak lagi melihat mesin dompeng dan alat penyemprot miliknya yang tersimpan di pondok perkebunannya itu dan memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya Agus.  

Tak lama kemudian, korban Agus mengecek kebenaran tersebut, dan apa yang dikatakan istrinya itu ternyata benar bahwa mesin dompeng dan alat semprot sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Korban pun berupaya mencarai tahu kemana perginya barang tersebut dan mencoba menelusuri di areal kebun. Alhasil, dalam pengamatan korban terlihat jejak kaki dan ceceran minyak yang mengarah ke rumah ZS alias Zul.

Meski begitu, korban pun bergegas menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya dan Ketua RT serta pemuda setempat untuk melakukan pemeriksaan di rumah Zul. Kemudian mereka pun pergi kerumah Zul untuk melakukan pemeriksaan ke rumahnya.

Setiba di rumah Zul, korban bersama anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Bukit Raya dan Ketua RT serta pemuda setempat, menemukan di dalam kamar Zul terdapat barang berupa mesin Dompeng yang sudah dalam keadaan dipisahkan dan 1 unit alat semprot yang di tutup dengan kain.

Tak bisa berkutik, Zul pun diminta untuk ikut ke Mapolsek Bukit Raya resta Pekanbaru dan barang bukti tersebut, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK, lewat Paur Humas Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Kamis 23 Agustus 2018 siang, membenarkan adanya pengamanan seorang pelaku pencurian yang disertai pengerusakan alis Curat itu dilakukan oleh Polsek Bukit Raya Pekanbaru pada Rabu (22/8/2018) kemarin.

"Ya benar, kejadiannya pada Rabu kemarin.  Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Budhi singkat. (ars)           


Tags :berita
Komentar Via Facebook :