Bupati Hadiri Lounching Gerakan Pemasangan Tanda Batas

Kementerian Agraria melaksanakan gerakan pemasangan tanda batas tanah warga yang dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp pada Kamis 2 Agustus 2018 di pusatkan di halaman GOR Budi Dharma Jalan Sutomo Bagan Batu barat, kecamatan Bagan Sinembah.

Baganbatu, Oketimes.com - Guna memfasilitasi serta memperjelas dan mengantisipasi munculnya polemik masalah pertanahan, untuk itu pihak Kementerian Agraria melaksanakan gerakan pemasangan tanda batas tanah warga.

Untuk di kabupaten Rokan Hilir, kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp pada Kamis 2 Agustus 2018 di pusatkan di halaman GOR Budi Dharma Jalan Sutomo Bagan Batu barat, kecamatan Bagan Sinembah.

Kegiatan dihadiri oleh Muspida Rokan Hilir, Forkompinda Rokan Hilir, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, HM Rocky Soenoko SH Msi, Upika Bagan Sinembah, wakil ketua DPRD Rokan Hilir, Drs H Syarifuddin MM dan Suyadi SP, datuk penghulu, lurah se kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya dan Bagan Sinembah Rata (Basira).

Camat Bagan Sinembah, Sakinah STTP Msi dalam pemaparannya pada saat acara Lounching Gerakan Pemasangan Tanda Batas Kamis 2 Agustus 2018 kemarin mengatakan, bahwa dengan adanya kegiatan dan program tersebut sangat positif.

"Kita sangat menyambut positif dengan adanya gerakan PTSL ini. Karena sejauh ini masih ada ketua RT yang belum atau tidak mengetahui kepemilikan tanah serta batas sepadan," ujarnya.

Untuk mensukseskan kegiatan PTSL tersebut, lanjut Sakinah lagi pihaknya juga telah menempatkan petugas dari seluruh kepenghuluan. "Ada sekitar 4000 orang petugas yang siap membantu pemasangan tanda batas ini," terangnya kembali.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp dalam sambutannya kemarin mengatakan, bahwa kegiatan PTSL tersebut harus mendapat dukungan dari semua warga masyarakat.

"Karena ini upaya menyelamatkan aset masyarakat, agar tidak terjadinya polemik masalah tanah," ujarnya.

Disamping itu, lanjutnya lagi kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan program Pemdaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL). "Artinya, semua warga masyarakat akan lebih jelas keberadaan tanahnya," ujarnya lagi.

Bupati juga menyebutkan, bahwa dari 16000 bidang tanah baru 5000 yang terdaftar sistematis. Dan untuk itu diharapkan agar kegiatan dapat berjalan lancar.

"Dan ini juga merupakan program nasional.  Dan kedepannya seluruh tanah di Rokan Hilir ini dapat berjalan dengan lancar," harap Suyatno. (jon)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait