Wow, Penimbunan Kernel Marak di Petapahan Kampar
ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi penimbunan dan jual beli minyak inti sawit alias Kernel ilegal, masih marak di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kampar Provinsi Riau selama ini.
Ratusan ton per hari bisa dilakukan jual beli dan penimbunan kernel yang diduga milik salah satu toke berinisial Purba (47) tahun, warga Desa Suram Kec Tapung Hulu Kab Kampar, Riau.
Anehnya peristiwa tersebut sudah lama berlangsung sejak beberapa tahun terkahitr ini yang lepas dari pengamatan aparat hukum setempat, seperti Bhabin Kamtimmas, Kapolsek dan Kapolres Kampar hingga Kepolisian Daerag Riau.
Modusnya diduga produksi kernel yang ditampung kebanyakan berasal dari kebun PTPN V Riau, di daerah kawasan Tapung dan sekitarnya.
Demikian diutarakan Aktivis Mahasiswa Riau yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mutu Sawit Indonesia (APMSI) Riau, yang di komandoi T. Daniel yang konsen menyoroti tentang mutu dan kualitas sawit indonesia ini di Riau, pada oketimes.com dan riaueditor.com dalam konferensi persnya Sabtu 21 Juli 2018 di Pekanbaru.
Tekait hal itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolda Riau, guna menuntut agar para pelaku usaha penimbunan dan jual beli kernel ilegal segara diproses oleh aparat hukum.
"Permasalahan ini sudah lama kita beritahukan kepada aparat hukum setempat dan Polda Riau. Namun sepertinya, aparat hukum setempat belum ada aksi. Sehingga kita dalam waktu dekat ini, akan melakukan demo besar-besara di Mapolda Riau," kata T Daniel pada awak media ini.
Dijelaskannya, pihak PTPN V sendiri sepertinya memberikan lampu hijau kepada para sopir truk kernel yang sering "Mampir" di tempat penimbunan kernel milik Purba toke kernel di Desa Petapahan dan Suram Tapung Kampar dan sekitarnya.
Semestinya lanjut T Daniel, pengawas transportasi kernel PTPN V lebih jeli memantau perilaku para sopir tersebut, sehingga produksi yang diangkut tidak terjadi penyusutan atau kerugian besar.
Terpisah, Purba (54) tahun, salah satu pelaku usaha penampung Kernel dari para sopir kernel PTPN V, warga Desa Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau, ini saat dihubungi lewat ponselnya, Sabtu 15 Juli 2018 siang, belum bersedia memberikan penjelasan seputar adanya penampungan kernel ilegal yang diduga ditampung ditempat usahanya itu.
Meski dalam keadan aktif, Purba tidak mau menjawab panggilan telepon awak media ini, pesan singkat yang dikirimkan juga belum berbalas, hingga berita ini di muat. (ars)

Komentar Via Facebook :