Resahkan Warga, Polsek Kuantan Tengah Razia Penambang PETI di Sungai Piodang

Tim Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah saat melakukan razia PETI di Sungai Piodang Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kab Kuansing, Riau, Kamis 24 Mei 2018 siang sekira pukul 14.00 WIB

Kuansing, Oketimes.com - Tim unit reskrim Polsek Kuantan Tengah, Kamis 24 Mei 2018 siang sekira pukul 14.00 WIB,  berhasil mengamankan 4 unit rakit mesin dari pelaku PETI Sungai Piodang Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kab Kuansing, Riau.  

Sedangkan para pelaku berhasil kabur melarikan diri, sedangkan 4 unit mesin rakit diamankan dan dibakar oleh ppetugas di lokasi. Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Iptu Liston Sihombing, SH MH beserta 4 personel Polsek Kuantan Tengah.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, Penertiban itu dilakukan berkat adanya pengaduan masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, sehingga Polsek Kuantan Tengah melaksanakan razia penertiban PETI.

Setibanya di lokasi, tim melihat sebanyak 2 unit PETI sedang beroperasi, sedangkan para pelaku kabur melarikan diri saat mobil Personil masuk pelaku langsung melarikan diri, sedangkan dua unit mesin rakit sedang tidak beroperasi. Informasi dari masyarakat yang punya kebun di sekitarnya, bahwa PETI tersebut beroperasi pada malam hari.

Tak lama kemudian, guna menghindari aktivitas penamangan kembali terjadi, tim merusak dan membakar empat unit rakit mesin PETI, agar tidak dapat digunakan dan  beroperasi lagi. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait