September ! 40 Anggota DPRD Siak Dilantik
SIAK, oketimes.com- Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2014-2019 hasil pemilu 9 April 2014 lalu, Minggu tanggal 14 September 2014 secara resmi akan dilantik oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Siak.
Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak Drs Rudinal, B, MSi Rabu malam (27/8). Menurut Rudinal, Pelantikan ini nantinya akan bertepatan dengan hari libur (Minggu). Untuk persiapan pelantikan tersebut saat ini berbagai langkah sudah mulai dilakukan.
Disampaikan Rudinal, untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Siak yang baru nanti, sedikitnya ada seribu undangan akan kami sebarkan, mulai dari pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Siak, Pejabat tinggi Provinsi Riau, dan beberapa pejabat Kabupaten/Kota di Riau turut kita undang, termasuk juga sejumlah organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Siak, serta tokoh masyarakat Kabupaten Siak dan elemen lainnya, akan kita undang pada acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Siak yang baru nanti, terangnya.
Pada pelantikan tersebut, secara langsung akan ada pertukaran tampuk kepemimpinan Ketua DPRD Siak yang lama dengan Ketua DPRD Siak yang baru. Untuk pimpinan Ketua DPRD sementara akan dijabat oleh Indra Gunawan, SE dari Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2014 di Kabupaten Siak sebanyak 6 kursi, menggantikan ketua DPRD yang lama Zulfi Mursal, SH dari Partai Amanat Nasional yang hanya meraih 5 kursi.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Siak yang baru nanti merupakan momen penting bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Siak pada umumnya, tukasnya.(Adi)
Komentar Via Facebook :