Baznas Siak Lakukan Kegiatan GEMAR V 2018 di Lubuk Dalam
Plt Bupati Siak Drs H. Alfedri MSi sekaligus bertindak sebagai Amal Zakat di dampingi Camat, KUA, MUI dan Ketua UPZ Lubuk Dalam pada kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak berzakat ke V di Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Rachman Syah Kecamatan Lubuk Dalam Selasa, 22 Mei 2018.
Siak, Oketimes.com - Setiap bulan Ramadan Baznas Kabupaten Siak, menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak berzakat. Saat ini kegiatan GEMAR ke V Perdana berlangsung di Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Rachman Syah Kecamatan Lubuk Dalam Selasa, 22 Mei 2018.
Kegiatan Gemar ini sudah lima tahun diselengggarakan secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2018. Hadir pada acara Plt Bupati Siak Drs H. Alfedri MSi sekaligus bertindak sebagai Amal Zakat di dampingi Camat, KUA, MUI dan Ketua UPZ Lubuk Dalam.
Alfedri dalam arahannya mengatakan kegiatan Gemar Siak berzakat ini merupakan momen yang tepat diselenggarakan pada bulan Ramadan, karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat sejak dulu kala melakukan pembayaran zakat pada bulan Ramadan.
Disamping segala amaliyah yang di kerjakan pada bulan Ramadan, mudah-mudahan mendapat pahala yang berlipat ganda dari bulan yang lainnya.
"Marilah kita membayarkan zakat, terutama bagi yang berpenghasilan yang sudah mencapai nisabnya, sehingga menyisihkan dan menbayarkan zakatnya melalui lembaga Amil Zakat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah seperti Baznas," ucap Alfedri.
Menurutnya, zakat hukumnya wajib bagi yang telah memenuhi syarat sesuai aturan syariat, baik itu zakat hasil perkebunan, zakat perniagaan, uang dan harta simpanan ataupun zakat penghasilan agar di sisihkan 2,5 persen dari jumlahnya.
Tidak lupa Alfedri mengajak semua masyarakat muslim, terutama kaum laki-laki, agar melaksanakan salat berjamaah 5 waktu di Masjid. Alasannya, jika melaksanakan shalat 5 waktu di Masjid, maka akan terasa keberkahan dan ketenagan terhadap diri maupun buat negeri yang akan senantiasa akan terhindar dari segala musibah.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Pua Upa MEd menyampaikan bahwa pelaksanaan GEMAR ini sekaligus pendiatribusian Zakat Tahap II tahun 2018.
Pendistribusian Zakat Tahap II ini akan disalurkan berupa zakat konsumtif kepada 1962 orang mustahik di 14 kecamatan se Kabupaten Siak dengan total penyaluran Rp1,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil pengumpulan sejak minggu kedua bulan April hingga Mei ini.
"Kegiatan Gemar ke V ini kita harapkan pengumpulkan zakat lebih besar lagi dari tahun kemarin, dimana pengumpulan Zakat pada Gemar tahun 2017 berjumlah Rp1,5 miliar yang di laksanakan di 7 kecamatan," ulasnya.
Sedangkan untuk Ramadan tahun 2018 ini, Bazanas Siak dari 14 kecamatan akan ditargetkan pengumpulan zakat Rp2,5 miliar. "Semoga dengan kita tambah kegiatan ini di 14 kecamatan, maka diharapkan target pengumpulan kita tercapai," harap Rasyid menuturkan. (man)

Komentar Via Facebook :