Cabuli 9 Anak Dibawah Umur, Gaek Desa Alai Kari Kuansing Ditangkap Polisi

Tersangka Mis (57) pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diamankan di Mapolres Kuansing, Riau, Sabtu (14/04/2018) siang.

Kuansing, Oketimes.com - Seorang laki-laki gaek di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantang Singingi (Kuansing), Riau, tega mencabuli 9 bocah yang usianya rata-rata 7 sampai 10 tahun atau yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Pelaku diketahui berinisial Mis (57 tahun), warga Desa Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kaupaten Kuansing, Propinsi Riau.

Dari pengakuan seorang korban, sebut saja namanya Bunga (7 tahun), perbuatan Mis ini bermula dari bujuk rayu Mis yang mengajak korban ke rumahnya. Setiba di dalam rumah, Mis lalu menyalurkan hasrat birahinya.

Di bawah ancaman, celana bocah perempuan itu dilucuti. Dengan leluasa Mis melakukan perbuatan bejatnya. Perbuatan itu tidak saja dilakukan terhadap Bunga, tetapi ternyata juga terhadap teman temannya lain.

Perbuatan cabul Mis ini, terkuak setelah seorang warga memergokinya dan melaporkannya kepada orangtua korban.

Bak disambar petir di siang bolong, ibunda Bunga mendengar pengakuan anaknya itu. Di antara rasa sedih, dan geram yang berkecamuk, sang ibunda Bunga pun membuat laporan ke Polsek Kuantan Tengah.

Usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan Mis di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (14/04/2018) siang.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuansing AKBP Fibri Karpiananto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/04/2018), mengakui adanya laporan tentang dugaan tindaan pencabulan terhadap 9 bocah di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah. Terlapor sudah diamankan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jeratan hukum Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancamannya hukuman 15 tahun penjara telah menunggu Mis. Namun dari 9 anak yang diakui dicabuli terlapor, baru 4 yang membuat laporan polisi ke Polsek setempat. Sementara 5 orang lagi masih belum membuat laporan.

"Setelah menerima laporan dari orangtua korban, anggota Polsek Kuantan Tengah langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan," pungkas Fibri. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait