134 Orang Napi Terima Remisi

SIAK, oketimes.com- Sebanyak 137 orang  Nara Pidana di Rutan  Siak pada HUT RI Ke 69 tahun 2014 ini mendapat mengurangan tahan dari Pemerintah yaitu bagi yang berkelakukan posistif dan berkelakuan baik.dengan rincian 1 kasus Perlindungan anak 50 orang.

2,Pencurian 24 orang.3.Narkoba 22 orang.4.Penggelapan 15 orang.5.Perampokan 4 orang 6.Asusila dan penipuan 9 orang.7.korupsi 2 orang 8.Pekara lain-lain 11 orang.

Hal tersebut di katakan oleh Karutan Siak Henzah SIK SH MH pada acara pemberian Remsisi HUT RI Ke 69 di Rutan Siak 17/8 kemarin.

Dikatakanya,bahwa  Nara Pidana yang ada di Karutan Siak saat ini mencapai 380 Narapidana dan sebanyak 146 tahanan umum dan 234  tahanan pidana   sedangkan sebanyak 380 Narapidana tersebut hanya di jaga sebanyak 20 orang penjaga lapas Karutan Siak.

Dia mengatakan, jika di bandingkan dari nara pidana yang ada di Rutan Siak ini sangat tidak sebanding sekali,380 Narapidana hanya di jaga setiap harinya oleh penjaga karutan siak sebanyak 6 orang setiap harinya.

Namun berkat kerja yang baik yang dilakukan oleh Penjaga Karutan Siak   baik itu dilakukan secara kekeluargaan maupun dengan memasang CCTV setiap sudut penjara selama ini Rutan siak bisa berjalan aman dan Kondusif.

Lebih lanjut Henzah menyampaikan, di Rutan Siak ini kasus yang tertinggi yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak ini adalah Kasus Pencurian sebanyak 114 Kasus dan di kasus Narkoba mencapai 98 Kasus.

Sedangkan kasus  Korupsi  yang ada di Rutan Siak hanya ada 2 Kasus  dan kasus pembunuhan 2 kasus dan lain ini kasusu kekerasan Rumah tangga dan Karhutla  dankejahatan pemalsuan surat.

Henzah juga mengatakan,  kepada Napi yang ada di Rutan Siak  selama ini telah di berikan keterampilan oleh Rutan  ada yang belajar  menjahit bagi wanita ada yang belajar mengukir bagi  nara pidana pria.(man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait