Alfedri Himbau Masyatakat Koto Gasib Tingkatkat Kesadaran Wajib Zakat
Plt Bupati Siak Drs. H. Alfedri MSi saat memberikan pengarahan pada acara penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kampung Sri Gemilang kecamatan Koto Gasib pada, Selasa (10/4/2018).
Siak, Oketimes.com - Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk ditunaikan, khususnya bagi yang telah mempunyai harta dan penghasilan yang telah mencapai Nisab sesuai ketentuan syariat.
Demikian disampaikan Plt Bupati Siak Drs. H. Alfedri MSi saat memberikan pengarahan pada acara penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kampung Sri Gemilang kecamatan Koto Gasib pada, Selasa (10/4/2018).
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Samparis bin Tatan SPdi, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Ust Dadang Saputra S.Ag, Camat Koto Gasib Diky Sofyan, sekcam koto Gasib, Penghulu Kampung Sri Gemilang dan para Muzaki serta pemuka masyarakat.
Pada kesempatan itu, Alfedri meyebutkan, Bahwa Baznas Kabupaten Siak membuat berbagai macam program di antaranya Siak Cerdas, Siak Religie, Siak Sejahtera, Siak Peduli dan Siak Sehat dengan tujuan untuk mensejahterakan dalam rangka membantu para kaum Duafa yang kurang bernasib baik, sehingga nantinya diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan terutama di wilayah kabupaten Siak.
Tak hanya itu, Baznas Kabupaten Siak juga telah melakukan berbagai macam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Seperti halnya memberikan bantuan penerangan (listrik siap nyala) dan batuan Pembuatan Jamban Sehat.
Hal ini merupakan program yang akan berkelanjutan dan bertahap sesuai dengan keadaan pengumpulan zakat saat inibdan akan datang.
"Marilah kita tingkatkan zakat,imfak dan sodaqoh kita demi kemaslahan ummat yang membutuhkan "Kita bisa Kuat Karena Zakat," pungkas Aldfedri.
Sementara itu, Wakil Ketua idang Pengumpulan H. Samparis Bin Tatan menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di kecamatan Koto Gasib saat ini berjumlah Rp92.000.000 yang di bagikan kedalam 2 pola yaitu zakat pola konsumtif sebayak 45 orang Rp.31.500.000 dan pola produktif 19 orang Rp. 60.500.000,-
"Alhamdulillah jumlah tersebut merupakan pengumpulan zakat yang terkumpul sejak Januari-Maret 2018, Artinya sudah ada peningkatan, namun hal tersebut masih minim jika kita bandingkan dengan potensi yang ada di Koto Gasib ini," ujarnya.
"Kami selaku pengurus yang dipercayakan untuk mengumpulkan zakat di kabupaten Siak, menghimbau seluruh masyarakat muslim yang berpenghasilan sudah mencukupi sesuai syariat, agar menunaikan zakatnya melalui Baznas atau Upz yang telah di bentuk di setiap kecamatan dan kampung. Kita bisa kuat karena zakat, kita bisa tenang karena zakat," tutupnya. (man)

Komentar Via Facebook :