Polsek Sukajadi Ringkus Pelaku Penggorokan Warga Jalan Amal Gg Alimin di Sumbar

Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo, SIK didampingi Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Anda dengan awak media saat menggelar Press Konference di Mapolsek Sukajadi, Selasa (10/4/2018) siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah menjadi buruan petugas selama dua pekan lebih, akhirnya tim Opnal Polsek Sukajadi berhasil meringkus pelaku percobaan pembunuhan atau penganiyaan dengan penggorokan leher warga Jalan Amal Gg Alimin Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru yang terjadi pada Selasa malam 20 Maret 2018 lalu.

Pelaku diketahui berinisial Har alias Hardi (26), warga Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Linggo Sari Berganti Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang sempat tinggal di Jalan Semangka Sukajadi Pekanbaru. Sedangkan korban, diketahui berinisial RP alias Richard (29) warga Jalan Alimin Kel. Kampung Melayu Sukajadi.  
     
"Jadi pelaku ini merupakan salah satu penyedia jasa urut online lewat media sosial. Dimana korban memesan pelaku untuk datang ketempat kost korban dan disepakati tarif Rp150 ribu sekali urut. Namun korban malah membayar Rp80 ribu. Merasa tidak disepakati perjanjian awal, pelaku nekat melakukan penganiayaan dengan menggorok korban dari belakang," kata Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo, SIK didampingi Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Anda pada awak media pada Press Konference di Mapolsek Sukajadi, Selasa (10/4/2018) siang.                   
 
Dijelaskan Kapolsek Sukajadi, setelah pelaku melakukan percobaan pembunuhan dengan menggorok korban dengan mengunakan pisau tajam. Korban pun terkapar di tempat tidur korban, sementara pelaku sibuk mengemasi barang-barang berharga korban untuk dibawa kabur.

"Pelaku ini sempat mencuri Handphone Merk Oppo, Dompet dan tas sandang Merk Fortuner milik korban dan kabur melarikan diri," papar Mantan Kasat Lantas Polres Rohil ini pada awak media termasuk oketimes.com di Mapolsek Sukajadi.

Tak lama kemudian lanjut Kapolsek, rekan korban berinisial RM melihat korban sudah terakapar dengan bersimbah darah di tempat kosannya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sukajadi. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah Sakit terdekat untuk mendapat perawatan intensif.

"Untuk saat ini korban masih hidup dan sedang menjalani perawatan medis dan belum meninggal dunia. Sementara pelaku Har alias Hardi berhasil kita tangkap dari kampungnya di Sumbar Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Linggo Sari Berganti Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis 5 April 2018 sore," papar Zulfa Renaldo SIK.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku sambung Kapolsek, tim opnal berhasil mengamankan tas sandang merk Foruner dan handphone Oppo warna Gold milik korban serta barang bukti lainnya seperti kasur, bantal dan minyak urut pelaku yang dijadikan barang bukti percobaan pembunuhan atau penganiayaan serta pencurian dengan kekerasan.

"Pasal yang kita terapkan kepada pelaku adalah pasal 338 Jo 53 atau 351 ayak 2 atau 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tandas Zulfa Renaldo, SIK. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait