Disperindagkop Pantau Penyaluran Elpiji 12 Kg

SIAK, oketimes.com- Terkait adanya isu kenaikan harga elpiji 12 kilogram, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Siak, Drs H Wan Bukhari MSi meminta kepada agen penyalur (distributor) gas elpiji benar-benar melakukan pemantauan terhadap penyalurannya. Sebab, gas elpiji saat ini sebagai pengganti minyak tanah yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan memasak.

Menurut Hal H Wan Bukhari, hal ini kita tekankan karena saat ini telah ada kabar bahwa pemerintah akan menaikkan harga elpiji tersebut. Oleh sebab itu, sangat perlu dilakukan pemantauan dilapangan. Jangan nanti ada kejadian di tengah masyarakat, gas elpiji yang telah disalurkan oleh distributor resmi tiba-tiba tidak ada ditengah-tengah masyarakat dan hal ini hendaknya jangan sampai terjadi.

"Biasanya kalau ada kabar tentang kenaikan harga barang, maka sejumlah pengusaha terkadang tidak segan-segan untuk melakukan penimbunan. Dengan demikian, pengawasan dilapangan memang sangat diperlukan sekali," jelas Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Siak Drs H Wan Bukhari MSi kepada riaueditor.com, Rabu (13/8) di kantor Bupati Siak.

Sejumlah pegawai disperindagkop, lanjut Wan, akan segera melakukan monitoring dilapangan serta melakukan pengecekan pangkalan-pangkalan pengecer gas elpiji tersebut.

"Kami tidak ingin saat-saat elpiji akan naik lalu menjadi barang langka ditengah-tengah masyarakat. Sebelum hal itu terjadi, maka kami perlu melakukan antisipasi dan meminimalisir setiap kejadian. Sedangkan terkait kabar gas elpiji subsidi seberat 12 kg yang akan dinaikkan oleh pemerintah, kami meminta kepada distributor harus serius melakukan pemantauan," papar Bukhari.(Adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait