Oalah, Mau 'Terbang' ke Bandung Pasutri Ini Kedapatan Bawa Sabu 1 Kg
Pasangan suami istri membawa shabu ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Jumat pagi (30/3/2018)
Pekanbaru, Oketimes.com - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, ungkapan ini sepertinya cocok dialamatkan kepada MA alias Nurdin (29) dan ML alias Mai (33), pasangan suami istri yang diamankan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, lantaran kedapatan membawa sabu ketika hendak berangkat menuju Bandung, Jumat, 30 Maret 2018 sekitar pukul 05.50 WIB.
Pasangan suami istri warga Jalan Sentosa Kampung Laksana Dusun Damai Bireuen Kelurahan Lueng Teungoh Kecamatan Jeunieb, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini. Tak berkutik diamankan petugas
di SCP 2 Bandara SSK II Pekanbaru yang hendak menaiki Lion Air JT Pku-Bandung (BDO).
Petugas mencurigai gelagat keduanya diduga kuat membawa narkotik jenis sabu. Sehingga petugas langsung melakukan karantina dan berhasil menemukan sebanyak enam paket total berat sekitar 949 gram atau kurang lebih 1 Kg yang diletakkan di selangkangan suaminya, dan dada BH sang istri.
Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait membenarkan kepada wartawan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua calon penumpang Lion Air yang hendak berangkat dari Pekanbaru Tujuan Bandung.
"Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," sinkat EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.***

Komentar Via Facebook :