Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Satres Narkoba Polres Rohil, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan dari dua tersangka di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Riau, Senin (23/10/2017) pukul 10.00 wib bertempat di pelataran ruang kerja Kapolres.
Rokan Hilir, Oketimes.com - Satres Narkoba Polres Rohil, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan dari dua tersangka di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Riau, Senin (23/10/17) pukul 10.00 wib bertempat di pelataran ruang kerja Kapolres.
Kedua pelaku tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu tersebut adalah BH alias Budi yang ditangkap petugas pada Sabtu (30/10/2017) dari sebuah bus ALS yang melintas di Simpang Martabak sekira pukul 15.00 wib lalu.
Adapun berat bersih barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 447,09 gram yang kemudian disisihkan untuk dilakukan laboratorium forensik dengan berat 24,145 dan berat bersih pemusnahan 422,945 gram.
Tersangka jedua berinisial MAL alias Ari, ia ditangkap saat berada di kecamatan Simpang Kanan pada Kamis (28/10/2017) sekira pukul 06.00 WIB, dengan berat narkotika jenis sabu seberat 20,99 gram, yang kemudian disisihkan seberat 9,981 gram untuk pemeriksaan forensik dan dimusnahkan seberat 11,009 gram.
Pelaksanaan pemusnahan disaksikan oleh Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil atau yang mewakili, Kajari Rohil, Danramil Tanah Putih Kapten Khairul, Dinas Kesehatan, Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Agama dan undangan.
Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu itu.
Ia menyebutkan sebelum acara pemusnahan barang bukti jenis sabu itu dilakukan, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan penyisihan untuk keperluan sebagai barang bukti dalam proses di pengadilan negeri setempat.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut, dilakukan dengan cara di blender yang berisi air dan larutan detergen serta kemudian di buang ke septytank yang ada di samping gedung Tanggul Panaluan. Pelakanaan kegiatan tersebut dimulai dari pukul 10.00 pagi hingga usai pukul. 11.00 wib dan berjalan tertib, aman dan kondusi. (ars)
Komentar Via Facebook :