Selain Curi Mobil, Iwan Codet Akui Curi Brankas Milik Perusahaan
Tersangka Iwan Codet pelaku pencurian mobil dan sekaligus brankas milik perusahaan yang dibuang ke bawah jembatan di Jalan Km 3,5 Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis, Riau.
Oketimes.com - Mandau Bengkalis : Berkat adanya penyidikan dan pengembangan pelaku pencurian sebuah mobil Daihatsu Terios milik warga Desa Balai Makam Kecamatan Mandau, tim opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap pelaku pencurian brankas yang dilakukan tersangka Iwan Codet.
Dimana sebelumnya Iwan Codet (32) yang mengaku warga Desa Harapan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ini, berhasil dibekuk Polsek Mandau saat bersembunyi di Kubang Raya Perumahan Geria Setia Makmur Kelurahan Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabuapten Kampar, Riau, Selasa 19 September 2017 malam.
Polisi menduga bahwa pelaku juga diduga adalah pelaku pencurian mobil dan brangkas milik milik warga Desa Balai Makam Kecamatan Mandau. Sebelumnya Iwan Codet mengakui telah melakukan pencurian 1 unit mobil Daihatsu Terios warna Hitam bernopol BM 1**0 EF sebagaimana laporan sebelumnya dan sudah dalam proses penyidikan di Polsek Mandau.
Setelah diintrogasi lebih mendalam dilanjutkan pemeriksaan terhadap perkara pencurian Brangkas berdasarkan laporan LP/125/VI/2017/BKS/SEK-MDU tertanggal 02 Juni 2017 lalu. Dimana dari hasil pemeriksaan saksi-saki tersangka mengakui perbuatannya sebagai orang yang melakukan pencurian brangkas yang dimaksud.
Dari pengakuan Iwan Codet Brankas mereka curi saat itu sudah dibuang ke arah Jln Km 3,5 Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Sesuai pengakuan tersangka tim opsnal melakukan pencarian terhadap barang bukti brankas tersebut dan hal berhasil berhasil ditemukan dari bawah sebuah jembatan anak sungai setempat pada Rabu 20 September 2017.
Kemudian petugas juga melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya, namun sampai sekarang belum ditemukan dan tim opsnal membawa barang bukti tersebut ke Polsek Mandau, sebagai pembuktian keterangan Iwan Codet ke petugas.
Bedasarkan pengakuan Iwan Codet, pencurian brangkas tersebut dilakukan bersama dua orang temannya berinisial Er dan Jun (DPO).
Pelaku juga memberikan keterangan bahwa pencurian tersebut dilakukan berdasarkan suruhan dari inisial Rob dan Jef selaku pekerja di perusahan milik korban. Sedangkan Rob saat ini sudah ditahan dalam perkara lain atau penggelapan di Polres Bengkalis. (ars)
Komentar Via Facebook :