Bongkar Ruko Terekam CCTV, Pemuda Simpang Kanan Rohil Diamankan

Tersangka Harun (17) saat diamankan Polsek Simpanga Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu 20 September 2017.

Oketimes.com - Simpang Kanan Rohil: HS alias Harun (17) warga Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terpaksa harus berurusan dan mendekam di Kantor Polsek Simpang Kanan, lantaran aksinya kedapatan telah melakukan pembongkaran rumah toko (ruko) tempat usaha penangkaran burung walet milik warga setempat.    

Ia ditangkap petugas, berdasarkan pengembangan laporan pemilik ruko dan tempat usaha penangkaran burung walet tersebut sesuai Lp/ 10 / IX/ 2017 / Riau / Res Rohil / Sek Simpang Kanan, pada tanggal 20 September 2017 dan surat penangkapan Sp.  Kap / 08 / IX / 2017 / Reskrim.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, korban H Hasan (57) warga Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan  Simpang Kanan Rohil, mengetahui aksi tersangka, berkat adanya rekaman CCTV yang terpasang ditempat usahanya itu. 

Dimana pada Sabtu 16 September 2017, sekira pukul 19.00 wib korban mengecek rekaman cctv yang di pasang di ruko sarang walet. Saat dilakukan pengecekan rekaman cctv tersebut didapati pelaku sedang beruapaya masuk ke dalam ruko tanpa seijin pemilik dan sering terjadi kehilangan sarang burung walet.

Melihat rekaman tersebut korban langsung memanggil anaknya yang bernama untuk masuk dan mengecek kondisi ruko yang berisikan sarang burung walet tersebut. Selang beberapa jam kemudian, anak korban bersama temannya mengatakan bahwa di dalam ruko yang berisikan sarang burung walet tersebut telah berantakan dan berserakan.

Selain berserakan jendela ruko juga telah kedaan rusak akibat dibuka secara paksa. Tidak senang dengan tindakan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor  Polsek Simpang kanan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.65 juta.

Dari hasil laporan tersebut, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait