Polsek Bangko Bekuk Dua Pelaku Curat dan Pemerkosaan IRT

Kedua tersangka pelaku curat dan pemerkosaan IRT saat diamankan di Polsek Bnagko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa 19 September 2017 dini hari.

Oketimes.com - Bangko-Rohil : Tim opsnal Polsek Bangko berhasil membekuk dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan dan tindakan pemerkosaan, terhadap Fit (21) seorang Ibu Rumah Tangga di Dusun Sukajadi Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa 19 September 2017 dini hari.

Kedua pelaku tersebut berinisial RS (24) alias Risky dan SI (23) yang juga warga Kep. Bangko Permata Kec. Bangko Pusako Kab. Rohil. Keduanya ditangkap tim ospnal Polsek Kubu wilayah Polres Rohil saat berada bermain catur di sebuah warung dan melihat laki-laki tersebut tidak menggunakan sendal.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, Senin 18 September 2017 sekira pukul 23.30 wib, Suk tetangga korban mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk melihat kondisi rumah korban. Sewaktu tiba di rumah korban, saksi melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka

Seraya menggunakan senter saksi melihat seorang tersangka dengan posisi wajah tertutup kain yang berdiri didepan pintu, saksi pun mematikan senter dan melihat kearah pintu rumah korban dari samping rumah korban.

Tidak lama kemudian, pintu belakang rumah korban terbuka kembali dan saksi melihat salah seorang tersangka keluar dari pintu belakang seraya berlari. Selanjutnya saksi juga melihat satu orang laki-laki keluar dari rumah korban melalui dinding bambu rumah korban.

Pada saat bersama, saksi mendengar suara jeritan dari dalam rumah korban, kemudian saksi Suk memanggil Adi saksi lainnya yang juga merupakan tetangga korban.

Saksi Adi keluar dari rumah dan bersama saksi Suk melakukan pencarian di sekitar rumah korban. Tidak lama kemudian paman korban atas nama Suw dan Pon kerumah korban dan melakukan pencarian terhadap laki-laki yang belum diketahui identitas tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako. Sekira pukul 01.00 wib saksi Suk bersama personel Polsek Bangko Pusako mendapat informasi tentang keberadaan laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, sedang bermain catur di salah satu warung setempat dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan yang tidak menggunakan sendal atau alas kaki.

Saat di introgasi petugas, pria yang berinisial Suk yang mencurigakan tersebut di giring kesebuah Pos Bangko Permata di Km 8 mengakui perbuatannya dan seraya memberitahukan bahwa masih ada satu orang temannya yang bersembunyi di rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Mendengar jawaban tersebut, personel Polsek Bangko Pusako melakukan penangkapan terhadap tersangka Rik dan selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Mako Polsek Bangko Pusako untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain 1 helai celana pendek warna kuning, sehelai baju kaos lengan panjang warna hitam merk x72 milik tersangka Ris. Sedangkan dari tersangka Suk 1 helai baju warna hitam merk R & W, sehela celana jeans panjang merek Lois.

Selain itu, petugas juga menyita bukti pendukung kejahatan pelaku, satu unit handphone merek Spe & I Cery warna hitam, sebuah kotak hand phone i cery, seutas tali plastik warna hitam lebih kurang 1 meter. Sehelai celana dalam bermotif loreng, sehelai celana pendek warna orange, sehelai selimut warna  kream, satu buah tilam hello kity, sepasang baju tidur warna merah, sehelai celana dalam warna ungu dan sebilah pisau. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait