Miliki 3 Paket Sabu, Pemuda Solapan Ditangkap

Tersangka BRM dan Barang Bukti Sabu saat diamankan di Polres Bengkalis Riau, sekira pukul 22.00 WIB, malam.

Oketimes.com - Bengkalis : Miliki dan simpan tiga paket sabu kecil, BRM (21) warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, diamankan Satres Narkoba saat duduk berada di Jalan Lintas Duri Dumai Km 11 Kecamatan Bathin Solapan Selasa 19 September 2017, sekira pukul 22.00 WIB malam.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, petugas mendapat informasi bahwa tersangka BRM sering memiliki barang narkoba jenis sabu dan kerap mangkal di Jalan Lintas Duri Dumai Km 11 Kecamatan Bathin Solapan.   

Berangkat dari informasi awal tersebut, petugas Satres Narkoba Bengkalis, mencoba melakukan pemancingan dan menemui pelaku disebuah tempat.

Setelah petugas bertemu dengan pelaku, petugas langsung menggeledah pelaku dan mendapati 3 paket diduga Narkotika jenis sabu
 yang disimpan didalam kotak kaleng mentos.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapatinya dari seorang berinisial Unyil yang saat ini menjadi DPO, lantaran petugas tidak menemukan pelaku saat dilakukan penggeledahan. 

Setelah cukup bukti, tersangka BRM dan barang bukti 3 paket sabu serta barang bukti satu unit Handphone dan uang tunai Rp 300 ribu digelendang ke Polres Bengkalis, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait