Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Warga Medang Kampai Ditangkap

Kedua tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan di Polres Dumai, Riau, Senin 18 September 2017 sekira pukul 17.00 Wib petang.

Oketimes.com - Dumai : Satuan Res Narkoba Polres Dumai berhasil menggalkan aksi transaksi penyalagunaan narkoba jenis sabu dekat jembatan Sungai Dumai Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Senin 18 September 2017 sekira pukul 17.00 Wib petang.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka AYIP (42) akan melakukan transaksi Narkoba di wilayah Bagan Besar Kota Dumai.

Kemudian, tim Opsnal melakukan penyidikan disekitar Jalan Soekarno-Hatta dekat jembatan Sungai Dumai. Tim Opsnal melihat tersangka AYIP sesuai info yang diterima dan ciri-cirinya sedang mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan pelaku Zul (37) warga kecamatan Medang Kampai Dumai.
 
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motor yang di kendarai oleh tersangka AYIP dan saat dihentikan oleh Tim Opsnal melihat tersangka Zul membuang sesuatu ke badan jalan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang dari badan jalan, saat ditemukan sesuatu benda berupa 1 satu lembar kertas tissue warna putih yang didalamnya berisikan satu paket sedang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, kedua tersangka berserta barang bukti lainnya di bawa ke Mapolres Dumai, guna dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antaralain satu paket sedang sabu-sabu, satu lembar kertas tisu warna putih., satu unit HP merk prince warna hijau lumut, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor Satria FU BM 5**3 RU.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIk, MM saat dikonfirmasikan Selasa (19/9/2017) siang membenarkan adanya penangkapan dua pelaku dugaan penayalagunaan narkoba jenis sabu saat hendak bertransaksi di jembatan Sungai Dumai Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Senin 18 September 2017 sekira pukul 17.00 Wib petang.

"Iya benar, pertugas kita ada melakukan penangkapan dua orang tersangkan penyalagunaan narkoba jenis sabu di daerah jembatan Sungai Dumai Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Senin 18 September 2017. Saat ini keduanya dan barang bukti sabu dan pendukung lainnya diamankan di Polres Dumai, untuk dilakukan proses penyiidkan dan pengembnagan lebih lanjut," pungkas Guntur. (ars)   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait