Duduk Santai dengan Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bangko

Tersangka Mad (35) bersama motor curiannya saat diamankan di Polsek Bangko resor Rokan Hilir, Riau, Kamis (14/9/17) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Oketimes.com - Bangko-Rohil : Tim opsnal Polsek Bangko, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor yang sedang asyik nongkrong di depan MTS Datuk Batu Hampar Jalan Dr Pratomo Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Rokan Hilir, Riau, Kamis (14/9/17) siang sekira pukul 12.00 WIB.   

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, petugas mengamankan Mad (35) warga Bagan Timur Kecamatan Bangko Kab. Rohil, lantaran tengah melakukan pencurian sesuai adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor Suzuki Thunder BM 5**5 RM sesuai LP / 100 / IX / 2017 / Riau / Res Rohil / sektor Bangko tanggal 20 Agustus 2017 lalu.
 
Peristiwa tersebut tejadi pada Minggu 20 Agustus 2017 lalu, korban pelapor bersama anaknya berangkat ke ladang miliknya di daerah Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar dan memarkirkan Sepeda Motor korban ditepi Jalan Lintas Kep. Lab. Tangga Besar.

Sekira pukul 12.00 wib kemudian  korban dan anaknya hendak pulang dan melihat Sepeda Motor Merk Suzuki Thunder miliknya yang terparkit tidak ada lagi ditempat parkiran semula, dan telah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan. Atas peristiwa itu, korban bersama anaknya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Bangko memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut, dan tepat pada Kamis 14 September 2017 didapat info dari orang terpercaya bahwa pelaku pencurian sepeda motor thunder sedang duduk di depan MTS Datuk Batu hampar Jl. Dr. Pratomo Kel. Bagan Kota Kec. Bangko,

Mendapat info tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penangkapan dan tepat pada pukul 12.00 wib, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku TP Curanmor Mad (35) tanpa ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya serta selanjutnya digiring ke Mapolsek Bangko guna dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait