Distamben Lakukan Pengawasan SPBU

PEKANBARU, oketimes.com- Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Riau menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin terhadap SPBU yang termasuk dalam daftar pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh Pemerintah Pusat. Setidaknya ada 21 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Distamben Riau, Said Mukri kepada wartawan. Dikatakannya, pihaknya bersama pihak terkait melakukan pengawasan secara rutin terhadap SPBU yang masuk dalam daftar tersebut. Namun pengurangan BBM bersubsidi, dianggap tidak mempengaruhi pasokan BBM di Provinsi Riau.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan instansi terkait, solusi yang paling dekat adalah pengawasan secara intens. Karena SPBU juga sudah terdata," tuturnya.

Ini dilakukan agar tidak ada lagi ditemukan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, khususnya, perusahaan yang menggunakan BBM subsidi untuk kepentingan industri. Sebab, diakuinya, kebijakan pemerintah itu dilakukan seiring masih banyaknya ditemukan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

"Kebijakan tersebut bukan untuk menghilangkan subsidi, tetapi bagaimana melakukan pengawasan kepada pengguna BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Masyarakat masih tetap bisa menikmati BBM bersubsidi, namun jatahnya saja yang perlu diperhatikan," tukasnya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait