KPK: Jika Ada OTT di Daerah, Kapolres-Kajari Layak Dicopot

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Jakarta - Dalam satu bulan terakhir, KPK tengah menangkap dua kepala daerah. Mereka adalah Wali Kota Tegal Siti Masitha dan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Masih adanya kepala daerah yang coba-coba mencari uang dengan cara melanggar hukum, membuat KPK memberi usul untuk mengganti pejabat penegak hukum di tempat yang masih ditemukan korupsi.

Usul itu, diutarakan Wakil ketua KPK Alexander Marwata. Dia meminta ada pergantian Kapolres dan Kajari di kota dan kabupaten yang kepala daerahnya terjaring OTT.

"Jadi kalau ada daerah yang kena OTT KPK, ya gantilah Kapolres dan Kajari, karena jelas mereka tidak bisa mengawasi dan mengawal kepala daerah mereka," kata Alexander Marwata dalam sela konferensi persnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Kendati demikian, sebelum adanya aturan pergantian Kapolres atau Kajari yang daerahnya masih ditemukan praktik korupsi, Alex mengatakan perlu ada penguatan penegak hukum di level kabupaten dan kota. Jika penguatan penegak hukum di kabupaten dan kota sudah dilakukan, tapi masih ada korupsi, baru penggantian pejabat bisa dilakukan.

Terkait pencegahan yang dilakukan KPK, menurut Alex, sudah dilaksanakan. Lembaga antirasuah sudah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pengawasan internal.

Selain itu, KPK juga sudah meminta perubahan sistem pengangkatan aparat pemerintah daerah. "Kami sudah berkirim surat untuk merubah sistem agar aparat pemerintah tidak diangkat secara langsung melainkan diangkat secara berjenjang," ujarnnya dilansir dari kumparan.com.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait