Cabuli Bunga di Ruang Sekolah, ABG Sei Daun Palika Rohil diamankan

Tersangka RR (19) pelaku cabul saat diamankan di Polsek Polsek Panipahan resor Polres Rokan Hilir, Riau, Minggu 10 September 2017 pagi sekira pukul 10.00 wib.

Oketimes.com - Rokan Hilir : Cabuli anak dibawah umur, RR (19) alias Riki warga Sei Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas, diamankan tim unit reskrim Polsek Panipahan resor Polres Rokan Hilir, Riau, Minggu 10 September 2017 pagi sekira pukul 10.00 wib.     

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, RR diamankan Polisi, lantaran Bunga (16 nama samaran) korban pencabulan tersangka RR menangis setelah dicabuli pelaku saat berada di ruangan salah satu sekolah SDN di wilayah setempat pada Sabtu 09 September 2017 malam sekira jam 22:00 wib.           

Lantas seorang warga setempat, mendengarkan korban sedang menangis histeris dan melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tua korban. Saat orang tua Bunga menanyakan kenapa dirinya menangis-nangis di sebuah gedung sekolah tersebut, akhirnya Bunga menceritakan bahwa dirinya telah di cabuli tersangka di dalam sebuah gedung sekolah dasar setempat.      

Setelah orang tua Bunga mendengar keterangan dari putrinya itu, orang tua melaporkan peristiwa tersebut terlebih dahulu ke Ketua RT setempat dan mengajak Ketua RT untuk bersama-sama mencari pelaku cabul berinisila Rik hingga dini hari, namun tak kunujung ketemu dengan pelaku.

Tepat pada Minggu pagi, setelah mengetahui keberadaan pelaku, orang tua korban dan Ketua RT langsung menghubungi Brigadir Jonatahan M Siallagan selaku Bhabin Khamtimas Sei Daun dan memberitahukan peristiwa yang dialami korban.

Tak lama kemudian, anggota bhabhinkhamtibmas Sei Daun beserta personil Polsek Panipahan langsung mendatangi tempat kejadian perkara cabul tersebut. Sekira pukul 10:00 WIB. Bhabin khamtibmas Sei Daun beserta anggota Polsek Panipahan berhasil menangkap pelaku cabul RR dan kemudian digelandang ke Kantor Polisi Sektor Panipahan, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku cabul, petugas juga mengamankan barang bukti cabul di lokasi, antara lain, satu helai baju lengan panjang berwarna putih motip bunga-bunga, satu celana leijing warna hitam panjang dan sehelai celana dalam warna coklat. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait