Polisi Mediasi Konflik Lahan Warga Bersama PT Tasma Puja
Suasana mediasi konflik lahan seluas 56 hektar milik warga dengan PT Tasma Pujau yang digelar di ruang data Mapolres Kampar, Selasa (5/9/2017).
Oketimes.com - Bangkinang : Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Suratman didampingi Kasat Intelkam Polres Kampar AKP mewakili Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melakukan mediasi konflik lahan antara masyarakat dengan PT Tasma Puja.
Mediasi konflik lahan seluas 56 hektar yang digelar di ruang data Mapolres Kampar, Selasa (5/9/2017) tanpa dihadiri Kuasa hukum warga, Andriadi, SH dan Supriadi Bone, SH C.L.A.
Mediasi dilaksanakan di Mapolres Kampar bersama Kapolres Kampar melalui Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Suratman itu belum membuahkan titik temu, namun kedua belah pihak sepakat melakukan media lanjutan.
Tiga poin kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, dari pihak masyarakat dan pihak PT Tasma Puja diwakili oleh Dedi Siregar. Hasil kesepakatan tersebut, diketahui oleh Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK, MH dan Kepala Desa Kampar Kecamatan Kampar, Lukman Efendi.
Adapun hasil kesepakatan tersebut yakni, pertama masing-masing pihak sepakat melakukan mediasi lanjutan tentang kepemilikan lahan masyarakat. Kedua, mediasi lanjutan akan dilaksanakan di Pemkab Kampar dan ketiga, aktifitas perusahaan tetap dilaksanakan seperti biasanya.
"Kita telah mencoba mencarikan win-win solusi, namun kedua belah pihak masih bersikeras mempertahankan hak kepemilikannya," ujar Suratman.
Untuk itu sambungya, pada mediasi lanjutan berikutnya diharapkan masing-masing pihak dapat membawa dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan secara jelas, sehingga konflik lahan seluas 56 hektar ini dapat terselesaikan. (Sy)
Komentar Via Facebook :