Wali Kota Tunjuk Asisten II Plt Kadis PUPR Pekanbaru
Azwan, Plt Sekdako Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Asisten II Pemko Ir Dedi Gusriadi, MT untuk diangkat sebagai Plt Kadis PUPR Kota Pekanbaru bertempat di ruang rapat Kantor Walikota Pekanbaru dan disaksikan Plt. Kaban BKD Pekanbaru, M Jamil, Kabag Protokol Setko Pekanbaru dan beberapa pejabat Dinas PUPR kota Pekanbaru, Selasa (5/9/2017) pagi.
Oketimes.com - Pekanbaru : Pasca penahanan mantan Kadis PUPR Pekanbaru Zulkifli Harun yang tersandung kasus pungli Pengurusan SIUJK, Wali Kota Pekanbaru akhirnya menunjuk Asisten II Setko Ir Dedi Gusriadi, MT sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pekanbaru, Selasa (5/9/2017) di kantor Wali Kota Pekanbaru.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di ruang rapat Kantor Walikota Pekanbaru yang diserahkan oleh Plh Sekda, Azwan, dengan disaksikan Plt. Kaban BKD Pekanbaru, M Jamil, Kabag Protokol Setko Pekanbaru dan beberapa pejabat OPD Dinas PUPR kota Pekanbaru.
Plh Setko Pekanbaru Azwan dalam amanatnya mengatakan, Walikota menunjuk Dedi Gusriadi karena dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang PUPR. Apalagi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadis PU kota Peknbaru yang memiliki segudang pengalaman.
"Ditambah lagi saat ini Dedi menjabat sebagai Asisten II yang membidangi Pembangunan, jadi sangat tepat ditugasi di PUPR," ulasnya.
Selain itu Azwan juga membacakan amanat Wali Kota Pekanbaru meminta agar pejabat yang ditunjuk segera melakukan konsolidasi untuk menuntaskan program kegiatan di Dinas PUPR.
"Semoga program-program kegiatan di Dinas PU bisa segera dikerjakan, mengingat waktu hanya tinggal 4 bulan lagi," harap Wali Kota. ***

Komentar Via Facebook :