Lima Desa Melayang, Kampar Siap Perang!!!

PEKANBARU, oketimes.com - Suhu politik di Riau jelang Pelantikan Gubernur Riau Defenitif Februari 2014, dan Pilkada Legislatif (Pileg) dan Pimilihan Presiden (Pilpres) April 2014 ini semakin memanas.

Hal ini menyusul adanya sengketa masalah lima desa yang diperebutkan dua kabupaten di Riau yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar yang mengakibatkan lima aparat Satpol PP Rokan Hulu ditahan dan jadi tersangka di Polda Riau. Mereka diduga terlibat perusakan mobil pejabat Pemkab Kampar.

Selasa siang tadi (4/2) massa dari Forum Solidaritas Masyarakat Kampar Bersatu (FSMKB) demo ke Polda Riau dan Kantor Gubernur Riau mendesak Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono menangkap memproses hukum Bupati Rohul Drs Achmad, yang dituding sebagai dalang kerusuhan di Desa Tanah Datar, Kampar.

Puluhan massa yang  beringas ini mengobrak-abrik pintu gerbang Mapolda Riau dan pintu gerbang Kantor Gubernur Riau. Namun pintu gerbang ini tidak sampai dirubuhkan massa. Mereka masih menahan diri sampai Kapolda Riau dan Gubernur Riau mau menegakkan supremasi hukum, menindak Bupati Rohul Drs Achmad yang dituding sebagai biang keladi kerusuhan di Desa Tanah Datar yang lalu.

Menurut Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Kampar Berdaulat (ARKAB) Anwar kepada awak media di Mapolda Riau siang tadi, bila Kapolda Riau Condro Kirono tak merespon tuntutan ini, pekan depan massa demonstran ini akan mengerahkan 1.500 massa Kampar masuk dan menduduki Mapolda Riau.

"Jika tuntutan Kami Bupati Rohul Achmad tidak diproses oleh Polda Riau maka pekan depan kami akan kerahkan 1.500 massa untuk masuk dan menduduki Mapolda Riau ini," sebut Anwar.

Sejumlah spanduk yang dibentangkan massa yang terlihat beringas ini bertuliskan antara lain: Lima Desa Melayang, Kampar Siap Perang. Massa juga sempat memblokir Jalan Sudirman dekat Tugu Zapin Pekanbaru membuat Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Suratman dan jajarannya kewalahan mengatasi massa yang marah ini. Namun berkat kecepatan antisipasi aparat, massa berhasil didorong ke pinggir jalan dan lalu lintas lancar lagi.

Masih menurut Anwar, lima desa kembali masuk ke wilayah Kampar yakni Desa Tanah Datar, Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Jaya, dan Rimba Makmur dan dikeluarkan dari wilayah Rohul sesuai Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2011. Keputusan MA ini telah ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Mendagri Nomor 135.6/2779/SJ tanggal 31 Maret 2013 yang isinya memerintahkan Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu. Karena penetapan tapal batas wilayah antar kabupaten adalah kewenangan Pemprov Riau.

Aksi massa dari Kampar ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB. Lalu lintas sempat macet sesaat. Di kantor Gubernur aparat Polda Riau menyiagakan empat panser, dua kendaraan water canon, pasukan anti huru hara bersepeda motor dari Brimob Polda Riau, pasukan Sabhara, intel, dan buser.(mp)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait