Wakil Bupati Siak Hadiri Sosialisasi TP4D Bersama Kejaksaan dan Kepala Desa

Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) saat menghadiri sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait tata kelola dana desa, di ruang Bupati, Kamis 24 Agustus 2017.

Oketimes.com - Siak: Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Kamis 24 Agustus 2017 kemarin menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) mengenai tata kelola dana desa, di ruang Bupati.

"Kegiatan ini merupakan bagian upaya pencegahan. Kejaksaan sudah memberikan peringatan sejak dini, untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Jika demikian apabila pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah kami lakukan tidak digubris, maka tidak ada pilihan para pelaksana akan ditindak," kata Asisten Pengawasan Kejati Riau, Jasri Umar dalam sosialisasi tersebut.

Dijelaskan Jasri Umar, sosialisasi ini dilakukan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat kampung serta dapat melakukan penegakan hukum secara efektif.

Wakil Bupati Siak Alfedri menyambut baik adanya sosialisasi tersebut dari pihak kejaksaan, mengingat pelaksanaan kegiatan bersumber dana kampung harus bersifat transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Alfedri juga menyebutkan dari awal, dana harus dikelola dengan baik, dari mulai perencanaan hingga pada laporan evaluasi, perlu usaha preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang nantinya dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Antisipasi penyimpangan anggaran tidak hanya dilakukan di tingkat pejabat Pemerintah Kabupaten saja, namun juga sampai tingkat Pemerintah Desa, mengingat saat ini desa juga mendapatkan anggaran yang sangat besar dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten," terangnya.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Agung Setiadi selaku Ketua TP4D menjelaskan, bahwa kegiatan sosialiasi dan desa dan TP4D di Siak secara serentak dilakukan diseluruh Indonesia. Sasarannya, agar aparatur pemerintah kampung dapat diberikan pemahaman dan pengetahuan tetang tata kelola dana desa yang baik dan benar, serta bebas dari korupsi. (man/rub)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait